07 Mei 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang melakukan pengawasan melekat pada proses Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) rekrutmen badan Ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Sampang Pengawasan pelaksanaan tes ini dilakukan Di Kampus Politeknik Negeri (Poltera) Madura. sementara berdasarkan hasil pengawasan peserta yang mengikuti Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) diikuti sebanyak 538 peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 yang terdiri dari 14 Kecamatan Se-Kabupaten Sampang. Anggota Bawaslu Sampang Moh Ramli ketika melakukan pengawasan melekat menyampaikan, sesuai dengan Edaran RI Nomor 79 tahun 2024 tentang pengawasan pembentukan badan Adhoc di KPU. Pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan prosedur pelaksanaan tes CAT apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak. “Alhamdulillah Pengawasan Melekat Ujian Tes CAT Calon Anggota PPK berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya dugaan Pelanggaran maupun tindakan yang dapat merugikan peserta selama Tes berlangsung. “Namun meskipun demikian pada proses selanjutnya jika berdasarkan hasil pengawasan kami menemui adanya pelanggaran maka Bawaslu Kabupaten Sampang akan segera mengeluarkan saran perbaikan ke KPU Sampang untuk dapat segera diperbaiki maupun dilengkapi.” tutur Moh Ramli. Selaras dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sampang Purnidi Sutrisno mengatakan pihaknya akan memastikan agar seleksi dilaksanakan sesuai mekanisme, tata cara, dan prosedur sebagaimana peraturan perundang- undangan. “Kami harap KPU mempedomani regulasi, supaya tidak terjadi pelanggaran administrative, dan kehadiran Bawaslu Kabupaten Sampang dalam proses seleksi ini sebagai langkah pengawasan dan pencegahan untuk memastikan penjaringan Badan Ad-Hoc KPU Kabupaten Sampang berjalan dengan fair dan taat regulasi.” Tutupnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sampang
Jl. Rajawali No 30 Kabupaten Sampang, Jawa Timur
Telepon: +62 877-8989-2325