Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Terjaga, Bawaslu Sampang Uji Petik Door-to-Door Data Pemilih Pemula di 5 Desa

Humas Bawaslu Sampang

SAMPANG, 9 September 2026 - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sampang bersama jajaran sekretariat menggelar kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) khusus bagi pemilih pemula. Langkah ini diambil guna memastikan hak pilih warga negara, khususnya generasi muda yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, dapat terdata secara akurat.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 9 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini menyasar lima desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Sampang, yaitu Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, Desa Jeruk Porot Kecamatan Torjun, Desa Ragung Kecamatan Pangarengan, Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung, Desa Rabasan Kecamatan Camplong

Pengawasan ini menggunakan metode sampling dengan mengambil data 20 calon pemilih pemula yang bersumber dari KPU Sampang. Sebelum menuju kediaman warga, tim Bawaslu Sampang terlebih dahulu melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan kepala desa beserta perangkat desa setempat.

Setelah berkoordinasi di balai desa, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Sampang turun langsung secara door-to-door ke rumah-rumah pemilih pemula. Skema door-to-door ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung keberadaan, identitas, dan kesesuaian dokumen kependudukan pemilih di lapangan. Uji petik ini sangat penting dilakukan agar data pemilih pemula yang dihimpun benar-benar valid dan mutakhir di tingkat basis," tegas perwakilan Bawaslu Sampang.

Dari hasil penelusuran dan validasi langsung ke rumah warga di lima desa sampel tersebut, Bawaslu Sampang mengonfirmasi bahwa seluruh sampel data pemilih pemula menunjukkan kesesuaian 100% antara data administrasi dan kondisi di lapangan.

Langkah pengawasan proaktif melalui uji petik PDPB ini diharapkan terus menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Sampang secara berkelanjutan.