Bawaslu Sampang Ikuti 'Humas Upskilling Series 1' Guna Tingkatkan Kapasitas Penulisan Berita Lembaga
|
SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kehumasan bertajuk "Humas Upgrade Series #1: Penulisan Berita Efektif" secara daring pada Senin, 14 September 2026. Terundang adalah staf yang membidangi fungsi kehumasan Bawaslu/Panwasli seluruh Indonesia. Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB melalui platform Zoom Meeting ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam serta keterampilan praktis mengenai teknik penulisan berita yang komunikatif, tajam, dan edukatif. Agenda ini juga menjadi momentum penting silaturahmi sekaligus penyegaran (refreshment) standar pengelolaan kehumasan pasca-evaluasi kebijakan humas yang sebelumnya dirumuskan di Surabaya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Ibu Dr. Apri, yang dihadiri oleh jajaran pengelola humas Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta tim panitia dan narasumber ahli. Dalam arahannya, Ibu Dr. Apri menekankan pentingnya adaptasi dan peningkatan kualitas komunikasi publik lembaga pengawas pemilu dalam menghadapi kian kompleksnya dinamika informasi.
Mewakili tim kehumasan Bawaslu RI, Mas Regi Irwansyah menyampaikan kebahagiaannya atas terselenggaranya forum ini. Ia menegaskan bahwa agenda upskilling ini merupakan langkah nyata tindak lanjut dari rencana aksi peningkatan kapasitas humas secara berkelanjutan. Pemberitaan Bawaslu bukan sekadar menghasilkan berita, tetapi bagaimana kita mampu menghasilkan informasi berkualitas yang tersampaikan secara cepat, tepat, dan konsisten kepada publik demi menjaga citra pengawasan pemilu," ujar Regi
Seiring dengan adanya pergeseran dan rotasi personel di lingkungan Bawaslu baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, Regi mengingatkan kembali pentingnya memedomani aturan dasar kehumasan. Langkah ini krusial agar jajaran humas baru maupun senior memiliki acuan yang sama dalam pengelolaan pemberitaan.
Adapun regulasi utama yang menjadi landasan pengelolaan kehumasan Bawaslu yakni yang pertama Surat Edaran (SE) No. 83 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Peliputan, Pemberitaan, dan Publikasi di Lingkungan Bawaslu, dan yang kedua Surat Edaran (SE) No. 17 Tahun 2025 tentang Koordinasi Peliputan dan Pemberitaan Bawaslu.
Mengingat keterbatasan SDM di tingkat daerah yang kerap bertugas secara multitasking, Bawaslu RI mendorong penguatan kerja kolaboratif. Apabila tim humas di satu tingkatan tidak dapat meliput agenda pimpinan secara langsung, unit humas terdekat dapat membantu peliputan, dokumentasi, dan penyusunan draf berita untuk diteruskan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) agar dapat dipublikasikan secara masif di situs web resmi Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi.
Bawaslu RI mencatat bahwa pada semester sebelumnya, mayoritas Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota telah berhasil melampaui target kuantitas pemberitaan. Namun, melalui Upskilling Series 1 ini, fokus utama digeser pada peningkatan kualitas teknis penulisan, ketepatan angle, dan kedalaman isi berita.
Melalui pelaksanaan Humas Upgrade Series #1 ini, Bawaslu berharap jajaran pengelola humas di tingkat pusat hingga daerah dapat menyelaraskan standar publikasi serta memperkuat keterbukaan informasi publik lembaga pengawas pemilu secara konsisten di seluruh Indonesia.