Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Sampang Temukan 126 Data Pemilih Data Tidak Akurat di Triwulan I

humas

Sampang, 17 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang terus berkomitmen melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam menjaga akurasi, validitas, serta kualitas daftar pemilih demi mengawal hak pilih warga masyarakat di Kabupaten Sampang pada pemilu mendatang.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sampang resmi melayangkan Surat Saran Perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang pada Rabu (17/6/2026). Surat tersebut memuat sejumlah rekomendasi penting berdasarkan hasil temuan di lapangan terkait data pemilih yang dinilai belum akurat pada Triwulan I tahun 2026.

Saran perbaikan ini disampaikan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sampang melalui metode uji petik dan penjaringan data di sejumlah wilayah. Dari hasil pencocokan data tersebut, ditemukan sedikitnya 126 data pemilih yang memerlukan tindak lanjut serta sinkronisasi segera oleh pihak KPU.

Rincian dari 126 data pemilih tersebut terdiri atas 81 pemilih baru yang sudah memenuhi syarat (genap berusia 17 tahun atau lebih) namun belum terdaftar dalam PDPB, 10 pemilih yang telah meninggal dunia namun namanya masih tercantum aktif, 22 pemilih yang melakukan pindah domisili keluar dari wilayah Kabupaten Sampang, serta 13 pemilih yang hak pilihnya harus dinonaktifkan karena telah berubah status menjadi prajurit TNI aktif.

Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Moh Ramli menambahkan, temuan 126 data tidak akurat yang didominasi oleh pemilih baru potensial yang belum terdaftar ini harus segera direspons cepat oleh KPU melalui sinkronisasi berkala dengan instansi terkait.

“Saran perbaikan yang kami layangkan ini adalah bentuk langkah preventif dan komitmen Bawaslu Sampang untuk memastikan fondasi pemilu kita bersih dan akurat. Kami berharap KPU Kabupaten Sampang segera menindaklanjutinya dengan memperkuat sinergi bersama Disdukcapil hingga jajaran pemerintah desa, agar tidak ada satu pun hak pilih warga Sampang yang terlewatkan,” pungkas Romli.

Akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Oleh karena itu, melalui penyampaian saran perbaikan ini, Bawaslu Kabupaten Sampang meminta KPU Kabupaten Sampang untuk segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi data secara komprehensif, baik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat maupun pihak pemerintah desa/kelurahan terkait.