Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Tingkatkan Kapasitas Pencegahan melalui DHS Seri 9 Bawaslu Jawa Timur

humas bawaslu sampang

Sampang, 21 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang mengikuti Diskusi Hukum dan Sengketa (DHS) Seri 9 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (21/7/2026). Diskusi ini mengangkat tema "Kupas Tuntas Persiapan dan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah" ini menjadi wadah penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menyusun langkah-langkah pencegahan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Kegiatan diskusi hukum ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang bersama jajaran staf sebagai upaya meningkatkan kesiapan dalam menghadapi tahapan sengketa proses Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada penanganan pelanggaran, tetapi juga pada kemampuan lembaga dalam membangun sistem pencegahan yang didukung data yang akurat, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan pengawasan yang lebih efektif dan adaptif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, mengajak seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memperkuat budaya pencegahan sejak dini. Ia menilai dokumentasi kegiatan literasi demokrasi dan konsolidasi yang dilakukan di daerah perlu diperbarui secara berkala agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan strategi pengawasan ke depan.

"Penguatan fungsi pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Dokumentasi dan pemutakhiran data kegiatan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu," ujar Dewita Hayu Shinta.

Memasuki sesi diskusi, Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, memandu jalannya diskusi yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Prayogi dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Moh. Ariful Anam dari Bawaslu Kabupaten Nganjuk, dan Ubaidillah dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Ketiganya memaparkan pengalaman daerah masing-masing dalam membangun strategi pencegahan, memperkuat tata kelola pengawasan, serta mengantisipasi potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilu melalui pendekatan yang berbasis regulasi.

Dari hasil pembahasan, seluruh peserta sepakat bahwa fungsi pencegahan merupakan bagian fundamental dalam pelaksanaan pengawasan kepemiluan. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan perlu dioptimalkan pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan sebagai upaya mengurangi potensi pelanggaran sekaligus mendukung terwujudnya proses demokrasi yang semakin berintegritas dan berkualitas.

Melalui keikutsertaan dalam DHS Seri 9, Bawaslu Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam memperkuat fungsi pencegahan pelanggaran. Hasil diskusi dan berbagai praktik baik yang diperoleh diharapkan dapat menjadi referensi dalam mengoptimalkan pengawasan serta membangun strategi pencegahan yang lebih efektif menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.