Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026

humas bawaslu sampang

Sampang, 18 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Morsidi Ali Syahbana  menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sampang, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Sampang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Polres Sampang, Kodim 0828/Sampang, serta perwakilan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sampang.

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Sampang menyampaikan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas data kepartaian. Partai politik diimbau untuk segera menyampaikan surat mandat liaison officer (LO) resmi serta melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui aplikasi SIPOL sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, KPU Kabupaten Sampang menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan jumlah penduduk yang kini telah mencapai lebih dari satu juta jiwa, secara regulasi Kabupaten Sampang berpotensi memperoleh penambahan lima kursi DPRD pada penyelenggaraan Pemilu mendatang. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan data sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 783.400 pemilih.

KPU Kabupaten Sampang turut mengingatkan bahwa proses sinkronisasi data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026, yang berlangsung pada periode Januari hingga Juni, memiliki batas akhir penyampaian hasil paling lambat tiga hari kerja sebelum berakhirnya bulan Juni.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Sampang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Melalui koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, diharapkan proses pemutakhiran data kepartaian dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola kepemiluan yang akurat, transparan, dan berintegritas.