Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sampang Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

humas bawaslu sampang

Sampang, 23 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Moh. Ramli, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas dalam mengawal pelaksanaan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026.

Dalam arahannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahma, mengapresiasi komitmen dan konsistensi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui kegiatan uji petik yang dilakukan secara berkesinambungan.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur memaparkan strategi pengawasan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang meliputi langkah-langkah pencegahan, tindak lanjut hasil uji petik, pengawasan langsung terhadap pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi, serta penguatan dokumentasi hasil pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten/Kota didorong untuk mengedepankan upaya pencegahan melalui penyampaian surat imbauan kepada KPU Kabupaten/Kota serta melakukan koordinasi guna memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai ketentuan. Hasil uji petik yang telah dilaksanakan juga wajib ditindaklanjuti melalui penyampaian saran perbaikan paling lambat tujuh hari sebelum rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan.

Pada tahap pengawasan langsung, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memastikan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi PDPB berjalan sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur, pengawas dapat segera menyampaikan saran perbaikan kepada penyelenggara sebagai bentuk pengawasan yang responsif dan preventif.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Sampang, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Sampang berkomitmen melaksanakan pengawasan secara maksimal pada setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

"Kami akan memastikan seluruh proses rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 di Kabupaten Sampang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Moh. Ramli.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sampang semakin memperkuat kesiapan pengawasan dalam mengawal proses rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.