Lompat ke isi utama

Berita

WEBINAR PENGAWASAN DALAM RANGAKA PEMUTAHIRAN DATA CALON DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024 KABUPATEN SAMPANG

07-September-2020. Pemuktahiran Data pemilih merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah. Permasalahan data dan daftar pemilih dari pemilu ke pemilu selalu menjadi persoalan klasik dan tak pernah kunjung usai. Oleh karena itu, guna meminimalisir permaslahan dalam pemutakhiran data pemilih, serta agar kualitas DPT dalam pemilu yang akan lebih sempurna. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, disebutkan bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. maka pasca pelaksanaan pemilu tahun 2019 KPU pusat melakukan pemutakhiran DPT lanjutan melalui KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota  sejak bulan Juli 2019.

Guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terlaksana dengan baik dan benar, maka Bawaslu pusat melalui Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan.

Adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tentu menjadi suatu hal yang cukup asing bagi masyarakat sebab hal tersebut merupakan hal yang baru dalam sejarah pelaksanaan pemilu. Maka untuk mengenalkan dan mensosialisakan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Sampang menggelar Web Seminar (Webinar) Kepemiluan Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Sampang tahun 2020, Senin, 07 September 2020.

Selain sebagai forum sosialiasi, kegiatan Webinar tersebut sekaligus mengajak masyarakat khsusunya Kabupaten Sampang untuk sama-sama berperan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, mengawasi, memberikan masukan, dan menyampaikan manakala terdapat masyarakat yang belum masuk dalam data pemilih atau data kependudukan.

Webinar  tersebut diikuti oleh 155 peserta yang mayoritas merupakan masyarakat sampang dan di dominasi oleh pemuda/ pemilih melenial. Sedangkan yang menjadi narasumber dalam kegiatan Web Seminar (Webinar) ini yaitu: Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Divsi Pengawasn dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Ibu Insiyatun, SH,I, MH., Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan Data Dan Informasi (RENDATIN) bapak Aliyanto, SH. dan PLH Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sampang, Bapak Edi Subinto, Spd, M,M, yang juga merupakan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).

Dalam sambutannya Suhariyanto.Sos. Selaku Kordiv Hukum Humas Dan Data Informasi mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten sangat serius dan sungguh dalam melaksanakan tugas pengawasan, sekecil apapun tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“ ini adalah wujud nyata dari keseriusan Bawaslu Kabupaten Sampang dalam menyongsong Pilkada dan Pemilu pada tahun 2024. Sehingga pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini penting dilkakuakan semaksimal mungkin agar dalam pilkada dan pemilu nantinya tidak lagi sibuk dengan DPT, oleh karena itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat dan pemuda, untuk sama-sama mengawasi dan juga berikan masukan pada kami”.

Lanjut Mas Yanto sapaan akrabnya, Landasan  hukum dari pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini termaktub dalam: Surat Edaran Nomor: 1250/K.BAWASLU/PM.00.00/7/2019 tanggal 15 Juli 2019, UU.NO.7 Tahun 2017, Pasal 104,dan Surat Edaran KPU. 942/PL.02.1-SD/01/KPU/VI/2019.

“Pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan ini bukan main-main, bukan hanya sekedar mengisi waktu kosong saja, melainkan tugas penting mulai dari pusat ke daerah, landasannya jelas dan kuat”. pungkasnya

Edi Subinto,Spd,M,M Dalam penyampainnya” Mari kita tunjukkan kepada masarakat bahwa kita bisa melakukan pemutahiran data di Kabupaten Sampang ini sehingga suasana pemilihan di kabupaten sampang ini tidak lagi berkutat pada data pemilih.

“Sampang saya yakin bisa melakukan itu semua, sampang bisa mewujudkan DPT yang baik dan berkualitas”.

Sementara itu Aliyanto, S.H. semua masyarakat mempunyai hak yang sama dalam pemilu, oleh karena itu masyarakat harus sama-sama pro aktif dan taat melakukan pendataan data pribadi atau dokumen kepandudukan, karena itu syarat masuk dan terdaftar dalam data pemilih.

”Setiap pemilih harus dijaga hak-haknya kami berharap kepada seluruh masarakat Sampang untuk bekerjasama KPU maupun Bawaslu dan Dispenduk Capil untuk melakukan updete data agar nantinya setiap pemilihan menjadi pemilu yang demokratis dan jurdil”.

Insiyatun,SH,I,MH menambahkan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.

”Semoga ini menjadi awal yang baik untuk nantinya di pemilu dan pilkada yang selanjutnya bahwa partisipasi masarakat dalam proses pemutahiran data pemilih secara berkelanjutan ini sangat penting untuk memastikan daftar pemilih yang akan ditetapkan pada pemilu dan pilkada selanjutnya benar-benar mutakhir,akurat dan komperhensif “.

Tag
berita utama
Pengawasan