Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Bawaslu Sampang Cegah Virus Corona

Sampang, 18 Maret 2020-Meningkatnya penyebaran Covid -19 di Indonesia serta memperhatikan pernyataan resmi Word Health Organization ( WHO ) yg menyatakan covid-19 sebagai pandemi global, pernyataan presiden RI tentang penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional, Bawaslu Sampang mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh staff kesekretariatan untuk melakukan penyesuaian sistem kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sampang. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa dalam upaya pencegahan penyebaran virus CORONA diberlakukan sistem piket kerja sehingga kantor tidak dalam keadaan kosong setiap harinya tetapi dalam kegiatan pelaksanaan kedinasan dilakukan di rumah masing - masing, sehingga apa yang menjadi tugas dan kewajiban Bawaslu Kabupaten Sampang akan dapat diselesaikan dengan baik, Begitu yang disampaikan oleh Bapak Jalaluddin selaku koordinator divisi OSDM Bawaslu Kab. Sampang. Rapat Koordinasi tersebut merupakan wujud tindak lanjut Bawaslu Kab. Sampang terkait surat edaran Bawaslu RI No. 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 Tentang Penyesuaian Sistem kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi /Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/ Panwaslih Kabupaten/ Kota, Dan Panwaslu Kecamatan. SE tersebut sebagai pedoman pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah /tempat tinggalnya ( Work From Home ) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus CORONA di lingkungan Bawaslu. Red : Humas Bawaslu Sampang
Tag
berita utama