Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Bawaslu Sampang Evaluasi PDPB Secara Internal

humas kab.sampang

Sampang, Rabu, 6 Agustus 2025 — Bawaslu Kabupaten Sampang menggelar rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam pengawasan data pemilih.

Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Sampang berencana menerapkan dua metode pengawasan baru, yaitu Uji Petik Mandiri dan Uji Petik Bersama. Strategi ini disusun untuk meningkatkan akurasi data, partisipasi internal, dan efektivitas pengawasan secara berkelanjutan.

Melalui metode Uji Petik Mandiri, yang akan dimulai pada 7 Agustus 2025, seluruh pimpinan dan staf diwajibkan melaporkan maksimal tiga data pemilih setiap pekan dengan komposisi sebagai berikut: satu data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), satu data Memenuhi Syarat (MS), dan satu data Pemilih Pemula. Laporan dikumpulkan setiap hari Selasa dan disampaikan kepada Sekretaris Tim Fasilitasi PDPB, Zainal Alim.

Sementara itu, metode Uji Petik Bersama akan dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025, di Kecamatan Ketapang, dengan melibatkan seluruh anggota tim sebagai bentuk pengawasan kolektif di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Moh. Romli, menegaskan bahwa PDPB merupakan agenda penting yang membutuhkan kerja sama seluruh jajaran. Ia juga mengingatkan pentingnya pembenahan internal, mulai dari pelaporan, pengawasan lapangan, hingga komunikasi publik.

“Program strategis seperti PDPB tidak boleh dijalankan secara formalitas semata, melainkan harus didorong oleh komitmen kolektif dan kesadaran penuh,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berharap seluruh jajaran semakin aktif, responsif, dan bertanggung jawab dalam mengawal validitas data pemilih. Melalui pengawasan yang kolaboratif dan berkelanjutan, diharapkan kualitas demokrasi di tingkat lokal dapat terus ditingkatkan.