Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi, Staf Datin Bawaslu Sampang Ikuti Sosialisasi Monev

humas bawaslu sampang

Sampang, 8 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang melalui Staf Data dan Informasi mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu RI melalui Pusat Data dan Informasi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal.

Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, setiap badan publik memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih predikat Informatif," ujar Henry.

Pada sesi materi, Staf Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Faried Huda, menjelaskan tahapan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), pelaksanaan uji akses, mekanisme penilaian, hingga pengumuman hasil evaluasi.

Staf Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sampang mencatat bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Hasil sosialisasi tersebut akan menjadi acuan dalam mempersiapkan pemenuhan indikator penilaian serta meningkatkan kualitas layanan informasi di Bawaslu Kabupaten Sampang kedepannya.