Sosialisasi Perbawaslu No 10 Tahun 2019 Oleh Bawaslu Kabupaten Sampang
|
[caption id="attachment_3442" align="aligncenter" width="655"]
Ruang Rapat Hotel Panglima Kabupaten Sampang[/caption]
Sampang, 19 November 2020, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Panglima Sampang, sosialisasi ini diikuti oleh lima OKP, antara lain, PMII, HMI, GMNI, dan FORMASA (Forum Mahasiswa Sampang) dimana dalam lima Organisasi ini ada dari alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) angkatan 1.
Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ibu Nor Elya Anggraini.S.Sos.M.Si sebagai narasumber, yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun,S.Hi.M.H, Suhariyanto,S.Sos, Muhalli,M.H, Ludiin,S.Pd.I, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang Bambang Maryono,S.H,M.H.
Insiyatun dalam pembukaannya menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik, hal ini untuk membuktikan bahwa Bawaslu adalah lembaga yang sangat terbuka dalam hal informasi, oleh karenanya sosialisasi Perbawaslu No 10 Tahun 2019 ini perlu untuk dilakukan agar masyarakat bisa mengakses informasi pengawasan pemilu atau tentang lembaga Bawaslu.
Selaras dengan materi yang disampaikan oleh Nur Elya Anggraini S.Sos.M.Si, selaku Koordinator Divisi Humas Dan Hubal , bahwa mendapatkan informasi itu dilindungi oleh Undang-Undang dan merupakan salah satu Hak Asasi Manusia.
Dikesempatan yang sama Alumni dari Universitas Jember ini mengomentari kemajuan dari Alumni SKPP
“Satu langkah kemajuan dari Alumni SKPP yang kemaren hanya mendapatkan soal teknis-teknis pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa, tapi sekarang bisa mendapatkan pengetahuan tentang keterbukaan informasi yang mungkin belum banyak orang tau tentang hak dan kewajibannya. Suhariyanto, S.Sos menambahkan demi terwujudnya keterbukaan informasi publik bawaslu membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dimana dalam PPID ini masyarakat bisa mengakses informasi yang di butuhkan.
“mudah-mudahan dengan adanya PPID ini masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan informasi dari Bawaslu, khususnya informasi yang ada di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sampang”. Tutupnya
Ruang Rapat Hotel Panglima Kabupaten Sampang[/caption]
Sampang, 19 November 2020, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Panglima Sampang, sosialisasi ini diikuti oleh lima OKP, antara lain, PMII, HMI, GMNI, dan FORMASA (Forum Mahasiswa Sampang) dimana dalam lima Organisasi ini ada dari alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) angkatan 1.
Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ibu Nor Elya Anggraini.S.Sos.M.Si sebagai narasumber, yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun,S.Hi.M.H, Suhariyanto,S.Sos, Muhalli,M.H, Ludiin,S.Pd.I, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang Bambang Maryono,S.H,M.H.
Insiyatun dalam pembukaannya menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik, hal ini untuk membuktikan bahwa Bawaslu adalah lembaga yang sangat terbuka dalam hal informasi, oleh karenanya sosialisasi Perbawaslu No 10 Tahun 2019 ini perlu untuk dilakukan agar masyarakat bisa mengakses informasi pengawasan pemilu atau tentang lembaga Bawaslu.
Selaras dengan materi yang disampaikan oleh Nur Elya Anggraini S.Sos.M.Si, selaku Koordinator Divisi Humas Dan Hubal , bahwa mendapatkan informasi itu dilindungi oleh Undang-Undang dan merupakan salah satu Hak Asasi Manusia.
Dikesempatan yang sama Alumni dari Universitas Jember ini mengomentari kemajuan dari Alumni SKPP
“Satu langkah kemajuan dari Alumni SKPP yang kemaren hanya mendapatkan soal teknis-teknis pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa, tapi sekarang bisa mendapatkan pengetahuan tentang keterbukaan informasi yang mungkin belum banyak orang tau tentang hak dan kewajibannya. Suhariyanto, S.Sos menambahkan demi terwujudnya keterbukaan informasi publik bawaslu membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dimana dalam PPID ini masyarakat bisa mengakses informasi yang di butuhkan.
“mudah-mudahan dengan adanya PPID ini masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan informasi dari Bawaslu, khususnya informasi yang ada di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sampang”. TutupnyaTag
berita utama