Lompat ke isi utama

Berita

RKBMN 2027: Bawaslu Jatim Dorong Tata Kelola Aset Akuntabel, Sampang Turut Berpartisipasi Aktif

humas

Sampang, 30 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Sampang menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan “Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027,” Bawaslu Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya terhadap tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN) dengan menghadiri kegiatan strategis di tingkat provinsi. 

Kegiatan ini, dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa timur secara khusus yang terundang staff yang bertanggung jawab mengelola BMN yang telah menjadi satker di masing-masing kab/kota. 

Partisipasi aktif dari UAKPB di daerah, khususnya dari kabupaten Sampang, sangatlah vital. Data yang akurat mengenai kebutuhan aset di tingkat kabupaten/kota akan menjamin validitas RKBMN secara menyeluruh.

Dalam kegiatan penting ini, Bawaslu Kabupaten Sampang yang bertanggung jawab mengelola BMN Ma'sum Ali. Kehadiran Ma'sum Ali memastikan bahwa kebutuhan spesifik operasional pengawasan pemilu di Sampang terintegrasi secara proporsional dalam rencana pengadaan aset tahun 2027 diharap bisa terealisasi ditahun depan.