Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024
humas | Minggu, Juli 28, 2024 - 14:37
Surabaya. https://sampang.bawaslu.go.id/ Eka Rahmawati Kordiv Pencegahan & Parmas dalam sambutannya pada Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa Tugas kita melakukan pengawasan, dan saya minta maaf karena waktu kita sangat pendek dan dinamika sangat cepat sekali tetapi kita butuh melakukan konsolidasi.
“konsolidasi ini sangat perlu dan penting kita lakukan. karena kita harus mengkoordinasikan kualitas dan kevalidan data yang ada, sehingga koordinasi ini untuk menyelesaikan carut marutnya data yang ada di bawah”tegasnya.(jum'at 26/07/24)
Acara yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 26 s.d 28 Juli 2024, ini dihadiri oleh para peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa timur. Dan Di antara peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kordiv dan Staf Bawaslu Kabupaten Sampang.
Lebih lanjtuk Eka Rahmawati menjelaskan bahwa kita harus bekerja sama, karena secara khusus kepentingan KPU dan Bawaslu sama, sama-sama mengawal demokrasi. Amanah undang-undang sudah jelas.
"Bahwa Bawaslu punya kewajiban memberi rekomendasi atau sarper ke KPU dan KPU punya kewajiban untu menindaklanjuti. Ini mohon dipahami sebagai pengingat agar tidak melakukan kesalahan baik prosedurnya maupun hasilnya."lanjutnya.