Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Bawaslu Sampang Hadirkan Ketua dan Anggota Panwascam

bawaslusampang

Sampangsampang.bawaslu.go.id Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Panwascam se-Kabupaten Sampang dengan tema Rapat Pimpinan Bawaslu Kabupaten Dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sampang Dalam Rangka Evaluasi Kelembagaan Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Hotel Bahagia tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Muhalli. MH yang di dampingi oleh Anggota Mat Sodik Kordiv sumber daya manusia, organsasi, pendidikan dan pelatihan, Purnidi Sutrisno Kordiv Penanganan Pelanggaran dan data Informasi, Morsidi Ali Sahbana Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Serta Ali Nurdi selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang

Muhalli.MH Ketua Bawaslu sampang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Ketua dan Anggota Panwascam Se- Kabupaten Sampang dan Muhalli Juga menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan evaluasi tersebut

"saya ucapkan selamat datang, dan terima kasih kepada bapak/ibu panwascam atas kehadirannya, dan saya berharap kepada teman-teman panwascam untuk selalu hadir apabila ada undangan dari Bawaslu Kabupaten Sampang, dan apabila ada yeng berhalangan hadir saya berharap untuk ijin secara resmi. dan tujuan kita Menyelenggarakan kegiatan ini selain untuk melakukan penguatan kelembagaan kita juga akan melakukan evaluasi terkait kinerja yang dilakukan oleh Panwascam dan PKD” tegas Muhalli saat memberikan sambutan.(01/08/24)

Selain itu Muhalli juga menekankan bahwa seluruh jajaran panwascam dan pengawas kelurahan/desa untuk selalu mengikuti semua arahan, baik itu arahan dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ataupun dari Bawaslu Kabupaten Sampang.

“evaluasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari evaluasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sehingga kami mempunyai kewajiban untuk menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada teman-teman panwascam, dan begitu juga panwascam harus menyampaikan kepada jajaran dibawahnya (PKD)."terangnya

bawaslu sampang
Keterangan Foto: Fotobersama dengan  Purnomo Satriyo Pringgodigdo, S.H., M.H sebagai Narasumber

Pria asli Kecamatan Ketapang tersebut juga mengingatkan bahwa semua yang kita kerjakan harus sudah sesuai dengan peraturan yang ada, baik itu berupa undang-undang, perbawaslu ataupun PKPU dan peraturan lainnya.

"ini menjadi penting, maka perlu saya ingatkan kembali bahwa jangan pernah kita melakukan pengawasan tanpa dilandasi oleh peraturan yang berlaku, karena kita ini adalah pengawas pemilu."tutupnya

Pada kegiatan tersebut Bawaslu Kabaupaten Sampang juga menghadirkan Purnomo Satriyo Pringgodigdo, S.H., M.H sebagai Narasumber dan perlu kita ketahui bersama bahwa beliau adalah mantan komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2018-2023.