Perubahan Sistematika Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2020
|
22-12-2020. Sampang.bawaslu.go.id. Luddin.S.,Pdi. Kordiv Sumber Daya Manusia Dan Organisasi menghadiri Rapat yang bertempatkan di The 101 Malang OJ-Kota Malang, Rapat yang dihadiri bapak Abhan,S.H.,M.H selaku Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Bapak Muh Ikhwanuddin Alfianto S.Ag Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Sapni Syahril S.IP., M.Si. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. dan 38 Kabupaten/Kota Kordiv SDM-O dan1 staff Se-Jawa Timur ini membahas tentang evaluasi dukungan SDM dan kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu dan penyesuaian laporan akhir tahun 2020.
Ibu Eka Rahmawati.S.,Sos selaku Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk menyusun laporan akhir tahun kegitan bawaslu kabupaten/kota se-jawa timur tahun 2020. Dimana sistematika laporan akhir tahun 2020 akan berbeda dengan sistematika laporan akhir pada tahun 2019. Perubahan sistematika dalam penyeusunan laporan akhir ini berdasarkan Peraturan Mentri keuangan No. 72 tahun 2019 tentang perubahan peraturan No. 78 tahun 2020 tentang standar biaya masukan anggaran tahun 2020.
“tujuan dari rapat ini untuk menyusun laporan akhir dimana sistematikanya akan bededa dengan yang sebelumnya.”
Mantan aktivis perempuan ini juga menyampaikan bahwa laporan akhir pada tahun 2020 ini akan lebih mengoptimalkan pada kegiatan Kordiv SDM-O, baik yang melaksanakan Pilkada ataupun yang tidak melaksanakan Pilkada, dan harus sesuai dengan tugas dan fungsinya. beliau juga menambahkan bahwa rapat koordinasi ini memiliki fungsi yang sangat strategis untuk peranan laporan akhir tahun secara hirarkis dari bawaslu Republik Indonesia, dan penyusunan laporan akhir tahun 2020 tidak hanya menggurkan kewajiban, akan tetapi laporan akhir ini akan menjadi bahan acuan untuk tahun yang akan datang agar lebih baik.
“laporan akhir jangan dianggap untuk menggugurkan kewajiaban, namun laporan akhir tahun ini secara hirarkis dari Bawaslu Republik Indonesia, dan laporan akhir ini akan menjadi acuan untuk tahun selanjutnya.”
Adapun penyusunan Laporan Akhir Tahun 2020 divisi SDM dan Organisasi ini adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban organisasi terhadap capaian hasil atas suatu program atau kegiatan selama satu tahun.Tag
berita utama