Persiapan Verfikasi Faktual DPD Kesatu,Bawaslu Lakukan Rapat Koordinasi
|
Sampang.Bawaslu Kabupaten Sampang menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Yang diselenggarakan via Zoom Metting (Kamis/09/02/2023).
Peserta undangan terdiri dari Ketua beserta Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) se-Kabupaten Sampang.
Dalam pembukaan acara, Muhalli selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang menyampaikan, bahwasannya saat verifikasi faktual harus memperhatikan alat kerja pengawasan Verfak Kesatu (AKP) terhadap dukungan bakal calon DPD pada pemilu tahun 2024.
“syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD harus dicermati oleh jajaran penwascam dan panwaslu kelurahan/desa mengenai kebenaran dukungan” ucapnya.
“dan perlu kita pahami bersama pengawasan ini harus kita cermati bersama, utamnaya dalam hal data dukung calon DPD, dimana teman-teman Panwascam harus memberikan pemahaman kepada PKD yang baru saja dilantik”lanjtnya.
Lebih lanjut pria asal Kecamatan Ketapang ini juga menghimbau kepada seluruh Panwascam yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang agar selalu berkoordinasi dengan Teman-teman PPK dalam hal melakukan pengawasanVerifikasi vaktual Kesatu.
“Verifikasi faktual kesatu dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran pendukung, oleh karenanya tetap jaga komunikasi agar mempermudah kita dalam melakukan pengawasan” tutupnya.Tag
berita utama