PERSIAPAN SATUAN KERJA REFORMASI BIROKRASI BAWASLU SAMPANG PERSIAPKAN MULAI DINI
|
Di tengah menyebarnya wabah Virus Covid-19 di Kabupaten Sampang (zona merah) , tak menghentikan kinerja Bawaslu Kabupaten Sampang dalam tercapainya tata kelola yang baik, (18/05/20).
Dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka diperlukan reformasi birokrasi diseluruh kementerian, lembaga/pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi diperlukan Grand Design reformasi birokrasi, Birokrasi seringkali digunakan sebagai terminologi yang merefleksikan sistem suatu pemerintahan.
Jalaluddin Selaku Anggota Bawaslu Sampang Kordiv OSDM menyampaikan dalam rangka menuju tata kelola lembaga yang baik maka Bawaslu Kabupaten Sampang harus mempersiapkan sedini mungkin agar tidak kaget apabila sewaktu-waktu ada peningkatan birokrasi, dan sudah siap menjadi satuan kerja karena reformasi birokrasi sangatlah penting dalam suatu tata kelola lembaga.
"Dalam hal meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Bawaslu kabupaten Sampang agar tetap mematuhi protokol yang telah di tetapkan oleh pemerintah dalam memutus mata rantai virus Corona yang lagi berkembang di masyarakat khususnya di wilayah hukum kabupaten Sampang," tambahnya.
Senada dengan peraturan presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang grand desing reformasi birokrasi 2010-2025 Pasal 4 (1) Pelaksanaan operasional Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, akan dituangkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi yang ditetapkan setiap 5 (lima) tahun sekali oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bawaslu Kabupaten Sampang akan terus memaksimalkan semua potensi dan sumber daya untuk menjaga integritas serta profesonalisme dalam Pemilu.
Tag
berita lain
berita utama
Publikasi