Persiapan Launching Ruang Laktasi di Bawaslu Sampang Bertepatan dengan Hari kartini
|
Dalam rangka persiapan Launching Ruang laktasi yang bertepatan dengan Hari Kartini Bawaslu Sampang melakukan rapat koordinasi persiapan untuk mematangkan pelaksanaan kegiatan demi suksesnya acara Launching tersebut. 17/04/2020
Sesuai dengan Permenkes No 15/2013 bahwa pengurus tempat kerja atau pengusaha wajib mendukung program ASI eksklusif diantaranya dengan menyediakan fasilitas khusus untuk menyusui dan/atau memerah ASI, memberikan kesempatan kepada ibu yang bekerja untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayi atau memerah ASI selama waktu kerja di tempat kerja.
Luddin selaku Kordiv. Datin dan OSDM Bawaslu Sampang mengatakan dalam rapat tersebut bahwa dengan keberadaan ruang laktasi, secara tidak langsung akan berdampak pada kenyamanan dalam bekerja bagi perempuan. Karena ruang laktasi yang baik berpengaruh pada peningkatan kualitas kerja sumber daya manusia para perempuan dan juga bagi masyarakat perempuan yang sedang punya anak kecil ada keperluan dengan Bawaslu maka kami siapkan ruang laktasi.
“Dengan adanya ruang laktasi pekerja wanita akan merasa nyaman dan mampu berkonsentrasi sehingga lebih produktif dalam bekerja. Karena salah satu staff Bawaslu Sampang sudah ada yang hamil, dan semoga bermanfaat nantinya,” tambahnya.
Tag
berita lain
berita utama