Perkuat Tata Kelola Hukum, Bawaslu Sampang Bahas Layanan Hukum dan JDIH saat NGOPI
|
Sampang, 6 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang kembali mengadakan kegiatan diskusi NGOPI (Ngobrol Pintar dan Inspiratif). Diskusi kali ini mengangkat tema “Fasilitasi atau Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kab/Kota“. Acara NGOPI berlangsung di aula kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang tersebut diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kabupaten Sampang dan juga mengundang Ketua DPC GMNI Sampang, Shaifi, sebagai perwakilan peserta dari pihak eksternal Bawaslu.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang, Morsidi Ali Syahbana, S.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan tata kelola JDIH dan layanan advokasi hukum bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan strategis yang penting. Mengingat dinamika permasalahan hukum dalam pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
Forum diskusi NGOPI yang dipandu oleh Maria staf bawaslu sampang sebagai moderator dan Moh. Syafiuddin sebagai pemateri.
Dalam penjelasannya, syafik memaparkan pentingnya fasilitasi dan pengelolaan layanan hukum di Bawaslu Kabupaten Sampang sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi jajaran pengawas pemilu, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memitigasi risiko hukum. Ia juga menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan layanan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), mekanisme layanan advokasi litigasi dan nonlitigasi, kriteria penerima layanan, alur permohonan bantuan hukum, hingga rekomendasi strategis berupa penguatan kompetensi SDM, optimalisasi JDIH berbasis digital.
"Penguatan layanan hukum tidak hanya berfokus pada pendampingan perkara, tetapi juga pada pencegahan risiko hukum melalui konsultasi, advokasi, dan pengelolaan informasi hukum yang baik," ujar Syafik.
Diskusi berlangsung interaktif di bawah panduan Maria, di mana para staf sekretariat antusias mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan layanan hukum dan pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu. Melalui sesi tanya jawab tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme layanan hukum, tata kelola dokumentasi hukum, serta pentingnya mitigasi risiko hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
Melalui kegiatan NGOPI ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang semakin memahami pentingnya fasilitasi dan pengelolaan layanan hukum serta pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.