PERKUAT SINERGITAS, BAWASLU SAMPANG LAKUKAN RAPAT KOORDINASI GAKKUMDU
|
Sampang. Bawaslu Kabupaten Sampang laksanakam Rapat Koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang selanjutnya disebut Gakkumdu yang bertempat di Hotel Camplong, Rabu (10/12/2022) Rapat ini digelar dalam rangka silaturrahmi. dalam giat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sampang dan Polres Sampang
Yunus Ali Ghafi.S.Sos. Kordiv Penanganan Pelanggaran,Data Dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sampang mengatakan bahwasanya pembentukan Sentra Gakkumdu melibatkan sejumlah institusi penegak hukum di wilayah Hukum Kabupaten Sampang yakni Polres Sampang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang.
“Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu No 9 Tahun 2018 Sentra Gakkumdu dibentuk atas 3 unsur yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Sampang, Polres Sampang dan Kejaksaan Tinggi Negeri Sampang yang memiliki tugas untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pada gelaran Pemilu” tegasnya
“kita perlu persiapkan diri dengan merumuskan langkah terbaik untuk penanganan pelanggaran yang efektif nan efisien. Melalui momen ini, mari kita satukan persepsi dalam memahami regulasi untuk memantapkan kesiapan diri kita dalam menangani pelanggaran,” tuturnya tegas yunus
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Arif Romadhoni.S.H Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sampang Rapat ini adalah momen untuk perkenalkan sehingga apabila nantinya kedepan ada permasalahan tindak pidana Pemilu bisa kita jalankan bersama
“Kami siap men support semua kegiatan yang berkaitan dengan Gakkumdu dan setiap permasalahan bisa kita selesaikan bersama dan mudah mudahan nantinya tidak ada permasalahan” ujarnya.
Tag
berita utama