PERKUAT KAPASITAS PENYELESAIAN SENGKETA; BAWASLU SAMPANG ADAKAN SOSIALISASI SIPS
|
Sampang 14 Oktober 2020.
Peran Bawaslu cukup signifikan dalam menghadirkan keadilan dalam proses pemilihan. Mengingat kewenanganya untuk mencegah, mengawasi dan menyelesaikan sengketa secara cepat, oleh karena itu untuk menciptakan pemilu atau pemilihan yang berintegritas, maka Bawaslu Kabupaten Sampang melakukan sosialisasi SIPS dengan tema peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa di jajaran Bawaslu Kabupaten Sampang.
Hadir dalam acara tersebut Kordiv. Penyelesaian Sengketa Provinsi Jatim Totok Haryono SH, sebagai narasumber dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kab. Sampang, beliau menyampaikan bahwa ada dua jenis kewenangan Bawaslu dalam menangani sengketa pemilihan, yaitu Penyelesaian Sengketa Antar Peserta ( PSAP ) dan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta dan Penyelenggara ( PSP ). Mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan itu bisa di lakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa ( SIPS ) atau bisa secara langsung mendatangi kantor Bawaslu dengan proses registrasi sampai dengan putusan sesuai peraturan Bawaslu No.2 tahun 2020, jadi memang Perbawaslu ini mengakomodasi hak - hak konstitusional setiap warga negara yang tidak terakomodir di peradilan formal lainnya, ungkapnya.
Juga menanggapi pertanyaan dari OKP bahwa pemohon bisa melakukan banding ke PTUN apabila tidak puas dengan putusan Bawaslu dalam proses penyelesaian sengketa, beliau juga menyampaikan banyak terimakasih kepada Bawaslu Kab. Sampang dan semua pihak yang telah menginisiasi kegiatan ini.
Diakhir acara Bapak Muhalli, MH koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Sampang selaku moderator menyampaikan bahwa pentingnya acara ini diadakan yaitu sebagai bentuk penguatan implementasi tugas dan kewenangan Bawaslu pada aspek sengketa pemilu sebagaimana yang di amanatkan oleh Peraturan Bawaslu No. 2 tahun 2020. Tidak lupa rasa terimakasih beliau atas masukan dan saran yang telah di sampaikan dan terimakasih pada undangan yang hadir, dalam hal ini Komisioner KPU Sampang, Bakesbangpol, serta Organisasi Kepemudaan ( OKP ).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut seluruh komisioner Bawaslu Kab. Sampang Ibu Insyatun, SHi, MH ketua sekaligus Kordiv. Pengawasan, Bpk Luddin, SPdi Kordiv. OSDM, Bapak Yunus Alighafi, S.Sos Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Bapak Suhariyanto Kordiv. Hukum, Humas, Data dan Informasi.Tag
berita utama