Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Hukum, Bawaslu Sampang Ikuti Diskusi Hukum Selasa Seri #8

humas bawaslu sampang

Sampang, 7 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #8 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (07/07/2026). Diskusi tersebut mengusung tema "Kupas Tuntas Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan: Hak Masyarakat, Proses Hukum, dan Peran Generasi Muda."

Laporan Konsolidasi Demokrasi

Kegiatan diawali dengan laporan konsolidasi demokrasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur. Pada sesi ini, Bawaslu Kabupaten Sampang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Morsidi Ali Syahbana, yang memaparkan 13 laporan konsolidasi demokrasi pada bulan juni sebagai gambaran perkembangan pelaksanaan tugas pengawasan dan dinamika demokrasi di Kabupaten Sampang.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta.

Pentingnya Penguatan Kapasitas Internal

Dalam arahannya, Dewita Hayu Shinta meminta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menelusuri kembali arsip serta pengalaman penyelenggaraan pemilu pada periode-periode sebelumnya. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas dasar bagi seluruh unsur sekretariat agar mampu mengidentifikasi secara tepat apakah suatu aduan termasuk dalam ranah penyelesaian sengketa atau penanganan pelanggaran.

Pada sesi materi, narasumber memaparkan secara komprehensif mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan di daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, serta Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber dari Bawaslu Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Malang yang berbagi pengalaman mengenai penanganan sengketa pemilu dan pemilihan. Selain mengulas berbagai tantangan di lapangan, mereka juga menyampaikan hasil evaluasi yang telah diterapkan dalam penyelesaian sengketa di daerah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sampang semakin memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan. Diskusi tersebut juga menjadi wadah untuk memperkokoh komitmen dalam menjamin hak masyarakat, meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa, serta mendorong peran aktif generasi muda dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.