Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Jatim dan 38 Kabupaten/Kota Gelar Penandatanganan Dokumen IKU Serentak secara Daring

bawaslusampang

Penandatanganan Dokumen IKU

SAMPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama seluruh jajaran Bawaslu dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh pimpinan, anggota, serta sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk di antaranya Bawaslu Kabupaten Sampang.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menyampaikan bahwa penandatanganan dokumen IKU menjadi langkah strategis Bawaslu di Jawa Timur untuk menyelaraskan target kinerja, memperkuat akuntabilitas lembaga, serta memastikan seluruh program pengawasan berjalan terukur dan terarah.

"Penyusunan dan penandatanganan IKU merupakan komitmen nyata Bawaslu se-Jawa Timur dalam menjaga kualitas tata kelola pengawasan yang profesional, transparan, dan terukur di setiap tingkatan," terang A. Warits.

Lebih lanjut, A. Warits menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang akuntabel dan berintegritas. Dokumen IKU berfungsi sebagai acuan baku untuk mengukur serta mengevaluasi pencapaian kinerja seluruh unit kerja selama satu periode pelaksanaan tugas.

"Dengan ditandatanganinya Dokumen IKU ini, seluruh jajaran Bawaslu di wilayah Jawa Timur resmi mengikatkan diri pada standar pencapaian target yang telah ditetapkan, guna mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang mandiri, berintegritas, dan terpercaya," tambahnya.

Pelaksanaan secara virtual ini memanfaatkan teknologi daring untuk memastikan keserentakan dan efisiensi koordinasi antar wilayah di Jawa Timur tanpa mengurangi keabsahan serta esensi komitmen kerja organisasi.