Pentingnya Peningkatan Kapasitas Tata Naskah Dinas
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi di Klub Bunga Resort Hotel Kota Batu pada hari minggu tanggal (15 s/17, 03, 2020 ) dengan Tema Tata Naskah Dinas di Lingkungan Sekretariatan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Malang 15-03-2020.
Rapat koordinasi (RAKOR) tersebut di hadiri oleh Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi dan Kepala Sekretariat serta Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur di tambah dengan undangan sebanyak 57 orang dari 19 Kabupaten/Kota yaitu Kordiv. O-SDM, Data dan Informasi 19 orang, Kepala Sekertariat 19 dan Staf Teknis yang membidangi administrasi juga 19 orang.
Dalam arahannya Kordiv Organisasi Data dan Informasi, Eka rahmawati, S,sos. menyampaikan bahwa kegitan rakor tata naska dinas atau kearsipan ini tidak hanya belajar tentang tata cara surat menyurat, laporan, akan tetapi banyak juga yang ingin kita sampaikan tentang peningkatan kapasitas administrasi kelembagaan lainnya serta penerapan tentang perbawaslu nomer 16 tahun 2015 dan perbawaslu nomer 17 tahun 2017 dalam materi nanti.
"Saya berharap bapak ibu mengerti meskipun kegitan ini di padatkan karena indikasi penyebaran COVID 19 kita tetap semangat tanpa mengurangi subtansi dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam bidang tata naska dinas di skretariatan bawaslu," dalam imbuhannya.
Sementara Kordiv O-SDM Data & Informasi Bawaslu Kabupaten Sampang Jalaluddin,S,Pdi yang juga menjadi peserta dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa banyak point penting yang perlu diterapkan dan ditelaah sedemikian rupa khususnya di bidang administrasi dan kearsipan dimana dalam rangkaian ini adalah meningkatkan kapasitas tentang tata kelola naskah dinas di lingkungan sekretariatan bawaslu kabupaten sampang.
"juga perlunya buku pedoman tentang tata kelola naskah dinas dan kearsipan serta menindaklanjuti bimtek kepada staf sekretarian bawaslu kabupaten sampang," jelasnya.
Tag
berita lain
berita utama