Peningkatan Kapasitas SDM Atas Perubahan Perbawaslu 14/17 Ke Perbawaslu 8/20
|
[caption id="attachment_4090" align="aligncenter" width="570"]
Yunus Saat Menjelaskan Materi Dalam Giat peningkatan SDM[/caption]
Bawaslu Kabupaten Sampang Kamis 10-21-2021. Telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran dalam Menghadapi Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024.
Dalam giat ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab Sampang dan semua Anggota Bawaslu Kab Sampang. Yunus Ali Ghafi Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang sebagai Narasumber serta Staf Sekretariat Bawaslu Sampang sebagai peserta.
Yunus menegaskan, seluruh staf sekretariat Bawaslu Sampang, harus paham mengenai penerimaan laporan penanganan pelanggaran. Bukan tanpa alasan beliau berpendapat bahwa kedepannya tidak menutup kemungkinan akan banyak laporan-laporan yang masuk dan tidak mungkin bisa dihandle jika hanya mengandalkan staf PP saja.
“dengan adanya perubahan Perbawaslu No14 tahun 2017 ke Perbawaslu No 8 Tahun 2020 saya berharap seluruh staff dapat memahami apa yang menjadi perbedaan dari perubahan tersebut.” Ujarnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kordiv SDM-O Luddin menyatakan bahwa penguatan SDM dalam menyongsong tahapan-tahapan kedepannya sangat krusial, maka menurut beliau penting mempersiapkan SDM dari sekarang, terlebih pemilihan sertentak yang tahapanya diperkirakan akan berjalan diawal tahun depan, akan lebih sulit dibandingkan dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya.
“Harapannya kedepan para staf bisa dibekali dengan regulasi-regulasi mengenai kajian awal, syarat formil dan materil, memahami peristiwa dugaan pelanggaran dan memahami tenggang waktu laporan atau temuan”.
Dan kegiatan ini akan berlanjut dengan membuat simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran untuk semua staf dilingkup sekretariat Bawaslu Sampang agar penerimaan laporan tidak hanya bergantung oleh satu divisi saja.
“giat ini akan dilanjutkan pada senin depan dengan menghadirkan penyidik dari Polres Sampang”.Tutupnya
Yunus Saat Menjelaskan Materi Dalam Giat peningkatan SDM[/caption]
Bawaslu Kabupaten Sampang Kamis 10-21-2021. Telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran dalam Menghadapi Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024.
Dalam giat ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab Sampang dan semua Anggota Bawaslu Kab Sampang. Yunus Ali Ghafi Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang sebagai Narasumber serta Staf Sekretariat Bawaslu Sampang sebagai peserta.
Yunus menegaskan, seluruh staf sekretariat Bawaslu Sampang, harus paham mengenai penerimaan laporan penanganan pelanggaran. Bukan tanpa alasan beliau berpendapat bahwa kedepannya tidak menutup kemungkinan akan banyak laporan-laporan yang masuk dan tidak mungkin bisa dihandle jika hanya mengandalkan staf PP saja.
“dengan adanya perubahan Perbawaslu No14 tahun 2017 ke Perbawaslu No 8 Tahun 2020 saya berharap seluruh staff dapat memahami apa yang menjadi perbedaan dari perubahan tersebut.” Ujarnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kordiv SDM-O Luddin menyatakan bahwa penguatan SDM dalam menyongsong tahapan-tahapan kedepannya sangat krusial, maka menurut beliau penting mempersiapkan SDM dari sekarang, terlebih pemilihan sertentak yang tahapanya diperkirakan akan berjalan diawal tahun depan, akan lebih sulit dibandingkan dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya.
“Harapannya kedepan para staf bisa dibekali dengan regulasi-regulasi mengenai kajian awal, syarat formil dan materil, memahami peristiwa dugaan pelanggaran dan memahami tenggang waktu laporan atau temuan”.
Dan kegiatan ini akan berlanjut dengan membuat simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran untuk semua staf dilingkup sekretariat Bawaslu Sampang agar penerimaan laporan tidak hanya bergantung oleh satu divisi saja.
“giat ini akan dilanjutkan pada senin depan dengan menghadirkan penyidik dari Polres Sampang”.Tutupnya
Tag
berita utama