Lompat ke isi utama

Berita

📰 Penguatan Transparansi: Bawaslu Sampang Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH

humas

Sampang 25 November 2025- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang turut serta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Acara strategis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di kantornya pada Senin, 24 November 2025, dengan fokus utama pada penguatan kelembagaan di seluruh jajaran Bawaslu Jawa Timur.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan teknis para staf Bawaslu se-Jawa Timur dalam mengelola JDIH. Bawaslu Sampang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa serta staf pengelola JDIH. Seluruh koordinator divisi hukum dan operator JDIH dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur juga hadir.

JDIH sebagai Representasi Keterbukaan Informasi

Dalam sambutannya, pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan peran vital JDIH dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai wajah transparansi dan kualitas lembaga.

  • Rusmifahrizal Rustam selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa menyatakan bahwa JDIH dan PPID adalah produk publik yang harus ditingkatkan pengelolaannya oleh semua Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.

  • Dwi Endah Prasetyowati selaku Kordiv Humas dan Datin menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam mengelola dokumentasi hukum, terutama dalam periode Pemilu dan Pilkada, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini menegaskan komitmen Bawaslu se-Jawa Timur untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui pengelolaan JDIH yang prima. Dengan peningkatan kapasitas teknis dan penekanan pada kedisiplinan, Bawaslu siap menjadikan JDIH sebagai cerminan kualitas kerja dan keterbukaan informasi kelembagaan, memastikan bahwa setiap produk hukum dapat diakses publik, terutama dalam menghadapi tahapan krusial Pemilu dan Pilkada mendatang.