Pengawasan Melekat: Bawaslu Temukan Peningkatan Vermin
|
[caption id="attachment_4705" align="aligncenter" width="577"]
keterangan foto: ketua dan anggota komisioner bawaslu sampang saat melakukan pengawasan vermin di kantor KPU sampang[/caption]
Sampang.Bawaslu Kabupaten Sampang melakukan pengawasan proses verifikasi administrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta melakukan pengawasan secara langsung ke kantor KPU Sampang.
Menurut Muhalli, Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, hal ini adalah upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada proses verifikasi Rabu 24 januari 2022.
“Bawaslu melakukan pengawasan melekat, untuk memastikan proses verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. pengawasan ini juga sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu,” ungkapnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sampang pada tanggal 21 agustus 2022 menemukan bahwasanya hasil dari vermin mulai ada peningkatan
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Muchtar kasubag teknis KPU Kabupaten Sampang hasil dari vermin mulai meningkat 76,9% Dari 23 parpol dan target penyelesaian perkiraan selesai pada tanggal 24 Agustus 2022”
selain itu Bawaslu Kabupaten Sampang juga melaporkan serta memberikan berkas aduan masyarakat kaitan dengan pencatutan nama keanggotaan parpol pada sipol yang dapat merugikan masyarakat berkas aduan masyarakat yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Sampang.
“dari laporan masyarakat kaitan dengan pencatutan nama cukup banyak sekitar 15 orang. Dan kami telah menyerahkan berkasnya ke KPU Kabupaten Sampang dan akan ditindak lanjuti oleh KPU”tutupnya.
keterangan foto: ketua dan anggota komisioner bawaslu sampang saat melakukan pengawasan vermin di kantor KPU sampang[/caption]
Sampang.Bawaslu Kabupaten Sampang melakukan pengawasan proses verifikasi administrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta melakukan pengawasan secara langsung ke kantor KPU Sampang.
Menurut Muhalli, Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, hal ini adalah upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada proses verifikasi Rabu 24 januari 2022.
“Bawaslu melakukan pengawasan melekat, untuk memastikan proses verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. pengawasan ini juga sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu,” ungkapnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sampang pada tanggal 21 agustus 2022 menemukan bahwasanya hasil dari vermin mulai ada peningkatan
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Muchtar kasubag teknis KPU Kabupaten Sampang hasil dari vermin mulai meningkat 76,9% Dari 23 parpol dan target penyelesaian perkiraan selesai pada tanggal 24 Agustus 2022”
selain itu Bawaslu Kabupaten Sampang juga melaporkan serta memberikan berkas aduan masyarakat kaitan dengan pencatutan nama keanggotaan parpol pada sipol yang dapat merugikan masyarakat berkas aduan masyarakat yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Sampang.
“dari laporan masyarakat kaitan dengan pencatutan nama cukup banyak sekitar 15 orang. Dan kami telah menyerahkan berkasnya ke KPU Kabupaten Sampang dan akan ditindak lanjuti oleh KPU”tutupnya.
Tag
berita utama