Penandatanganan Pakta Integritas Dan Kontrak Kerja Pegawai Tahun 2021 Di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Sampang
|
[caption id="attachment_3516" align="aligncenter" width="601"]
Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang[/caption]
Sampang-Kamis (14/01/21) http://sampang.bawaslu.go.id/ bawaslu kabupaten sampang melakukan penandatanganan Pakta Integritas kerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Tahun 2021, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang, Jalan Rajawali.No.37 Kabupaten Sampang. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang Bapak Bambang Maryono.M.H yang di dampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang serta semua jajaran staff dilingkungan Bawaslu Kabupaten Sampang.
Penandatanganan Pakta Integritas mengacu pada Surat Pengantar No. 002/KA.00/YI/01/2021/ tertanggal 4 Januari 2021 tentang pegantar format kontrak dan pakta integritas. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud pernyataan seluruh pegawai yang dituangkan dalam sebuah dokumen pernyataan resmi yang ditandatangani oleh masing-masing pegawai, yang disaksikan oleh Kordinator Sekretariat dan semua Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang.
Bambang Maryono Menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini harus dipahami serta dijalankan dengan apa yang ada dalam isi kontrak tersebut agar apa yang dilakaukan tidak keluar dari ketentun yang ada dalam kontrak tersebut.
”yang paling penting dalam kontrak ini harus dijalankan dengan baik, dan harus sesuai dengan kontrak yang ada, dan yang paling penting harus memahami apa yang ada di dalam kontrak.” Tutupnya.
Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang[/caption]
Sampang-Kamis (14/01/21) http://sampang.bawaslu.go.id/ bawaslu kabupaten sampang melakukan penandatanganan Pakta Integritas kerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Tahun 2021, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang, Jalan Rajawali.No.37 Kabupaten Sampang. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang Bapak Bambang Maryono.M.H yang di dampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang serta semua jajaran staff dilingkungan Bawaslu Kabupaten Sampang.
Penandatanganan Pakta Integritas mengacu pada Surat Pengantar No. 002/KA.00/YI/01/2021/ tertanggal 4 Januari 2021 tentang pegantar format kontrak dan pakta integritas. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud pernyataan seluruh pegawai yang dituangkan dalam sebuah dokumen pernyataan resmi yang ditandatangani oleh masing-masing pegawai, yang disaksikan oleh Kordinator Sekretariat dan semua Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang.
Bambang Maryono Menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini harus dipahami serta dijalankan dengan apa yang ada dalam isi kontrak tersebut agar apa yang dilakaukan tidak keluar dari ketentun yang ada dalam kontrak tersebut.
”yang paling penting dalam kontrak ini harus dijalankan dengan baik, dan harus sesuai dengan kontrak yang ada, dan yang paling penting harus memahami apa yang ada di dalam kontrak.” Tutupnya.Tag
berita utama