Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Exisiting Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024
humas | Sabtu, April 27, 2024 - 11:19
Sampang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sampang – Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang, Bawaslu Kabupaten Sampang melaksanakan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Exisiting Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024.
Muhalli Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang meyenyampaikan bahwasanya dasar dari evaluasi kinerja kali ini, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024.
“perlu kita pahami Bersama, bahwa dasar dari evaluasi ini adalah Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024. Dimana terdapat 2 (dua) bentuk evaluasi yaitu Penilaian Portofolio dan Penilaian Atasan Langsung yang semuanya dilakukan secara Online.” Terangnya (27/4/2024).
Lebih lanjut Kordiv Sumber Daya Manusia dan Diklat Mat Sodik menuturkan Pelaksanaan penilaian portofolio dan Atasan Langsung dilakukan dengan tiga sesi. dimana sesi pertama terdiri dari Kecamatan Sampang, Torjun, Pangarengan, Jrengik Sreseh, Sedangkan Sesi dua terdiri dari Kecamatan Tambelangan, Banyuates Ketapang, Sokobanah Dan Karangpenang, dan Sesi tiga terdiri dari Kecamatan Camplong, Omben Kedungdung, dan Kecamatan Robatal. Yang semuanya bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang Jl Rajawali No 30 Kabupaten Sampang.
“mengingat ruang Aula yang terbatas maka kita melakukan inisiasi dengan menjadikan evaluasi ini menjadi tiga sesi. Dan perlu diketahui Bersama dari 42 Panwascam yang ada di kabupaten Sampang yang mengikuti Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Exisiting ini hanya 41 peserta, dan satu peserta yang tidak mengikuti evalusi kinerja dikarenakan keterima menjadi PPPK.”tegasnya
“Untuk kinerja individu, fokus evaluasi mencakup kompetensi yakni kemampuan berkomunikasi, mengelola emosi, memahami interpersonal, kepemimpinandan lain–lain. Sedangkan kampuan kinerja institusi meliputi kemampuan dalam membangun soliditas, melakukan pembinaan, melakukan pengawasan tahapan, mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan dan penanganan pelanggaran serta sengketa.” Mat Sodik menambahkan
Sementara Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Moh Ramli menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Existing, Pokja siap menerima masukan dan tanggapan masyakat terhadap anggota Panwaslu Existing yang mengikuti seleksi.
“Pokja siap menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Panwaslu Existing yang mengikuti seleksi ini. Integritas penyelenggara menjadi perhatian kita dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sehingga masyarakat silahkan menyampaikan langsung kepada kami terkait proses yang sedang berlangsung ini.” Jelas Moh Ramli
Sebagai informasi, setelah proses pelaksanaan evaluasi kinerja dan melakukan konsultasi secara hirarki, Pokja akan mengumumkan hasil seleksi sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur.