Pastikan Vermin Dukungan DPD Berjalan Sesuai Regulasi, Bawaslu Sampang Lakukan Pengawasan Melekat
|
Sampang-Dalam rangka memastikan proses verifikasi administrasi (vermin) dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjalan sesuai dengan regulasinya, jajaran Bawaslu Kabupaten Sampang melakukan pengawasan secara melekat (18/01/2023)
Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang koordinator divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH), Suhariyanto menyampaikan jika pengawasan melekat ini merupakan instruksi dari Bawaslu RI.
“Sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI yang tertuang dalam SE Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, kami melakukan pengawasan melekat dalam sub tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD yang saat ini telah berjalan,” tuturnya.
“Pengawasan melekat ini dalam rangka memastikan dan mencermati kecocokan atau kesesuaian data dukungan antara yang disetorkan kepada KPU dengan data dukungan yang diunggah ke system informasi pencalonan (SILON),” sambung Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini.
“Komponen data dukungan bakal calon yang dicermati kesesuaiannya antara lain adalah nama, NIK, alamat, jenis kelamin, pekerjaan, dan surat pernyataan dukungan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun mengatakan bahwa penting dilakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan proses verifikasi administrasi telah dilakukan dengan prosedural . Disisi lain Bawaslu akan memantau pergerakan proses verifikasi administrasi melalui aplikasi SILON yang dibandingkan dengan data dukungan calon DPD yang dimiliki. Sehingga dapat dipastikan akurasi dalam proses verifikasi administrasi akan terkawal dengan baik”, jelasnya.Tag
berita utama