Pastikan tidak ada Hak Pilih tercecer; Bawaslu Sampang Perketat Pengawasan Pleno PDPB
|
Sampang, 01 Juli 2026- Bawaslu Kabupaten Sampang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Sampang ini selain dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Sampang, juga dihadiri oleh Polres, Kodim 0828, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Rutan Kelas II B Sampang, dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam melaksanakan tupoksinya sebagai pengawas pemilu. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pleno sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu juga untuk memastikan tidak ada pemilih yang tercecer dalam daftar pemilih, serta tidak ada pemilih TMS yang masih terdaftar dalam daftar pemilih.
Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 dengan total jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 381.640, Pemilih Perempuan sebanyak 401.465, dan total Pemilih Laki-laki dan Perempuan sebanyak 783.105.
Anggota Bawaslu Sampang Moh. Ramli selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Sampang senantiasi mengawasi setiap tahapan PDPB secara ketat dan melekat.
"Kami Bawaslu Sampang berkomitmen menjaga hak pilih sebaik mungkin, agar semua pemilih dapat memenuhi haknya. pada tahapan PDPB ini pengawasan yang kami lakukan diantaranya uji petik, penjaringan data, koordinasi dengan pemdes dan kelurahan, juga dengan lembaga pendidikan" Pungkas Ramli
Rapat pleno terbuka ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 oleh komisioner KPU Sampang, yang kemudian diserahkan secara resmi kepada Bawaslu Sampang serta perwakilan instansi dan partai politik yang hadir.