Pastikan Daftar Pemilih Valid dan Logis; Bawaslu Sampang Monitoring Rekap DPHP di 14 Kecamatan
|
Sampang – Pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2024 Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang melakukan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran secara serentak di 14 Kecamatan Se-Kabupaten Sampang.
Monitoring ini bermaksud untuk memastikan jalannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di 14 Kecamatan Se-Kabupaten Sampang berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada kendala yang berarti. dan tentunya kegiatan monitoring juga bermaksud untuk mengetahui jalannya penyelenggaraan kegiatan dan kejadian khsusus yang terjadi saat rapat pleno, dan mengetahui apakah saran perbaikan yang sudah diberikan oleh Panwascam ke PPK selama kegiatan coklit sudah ditindaklanjuti atau belum.
"perlu diketahui bersama bahwa sebelum Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang di lakukan PPK Panwascam se-Kabupaten Sampang telah mengirim saran perbaikan Ke PPK, dan tujuan dari monitoring ini adalah memastikan hal tesebut, apakah saran perbaikan kita sudah ditindak lanjuti apa belum" tegas Muhalli Ketua Bawaslu Sampang
Lebih lanjut Morsidi Ali Shahbana Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang menuturkan bahwasannya Pengawasan ini menitikberatkan pada mekanisme prosedural pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka. Artinya, Panwascam Harus memastikan bahwa pelaksanaan Rekapitulasi Daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) harus sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU No. 779 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
"kita (bawaslu sampang) hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kecamatan ini selain bertujuan untuk memastikan Rekap Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sudah sesuai dengan regulasi yang ada, dan kita juga ingin memberikan semangat kepada Panwascam yang telah berjuang untuk memastikan semua masyarakat yang mempunyai hak pilih telah terdata dengan baik" terangnya.
Morsidi Ali Shahbana Juga ,menuturkan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat PPK merupakan ‘gerbang’ untuk mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir dalam pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Oleh karena itu, pengawasan terhadap mekanisme prosedural harus dilaksanakan. tambahnya