Optimalisasi Pojok Pengawasan, MoU dengan Lembaga lembaga, dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif
|
Menindaklanjuti surat edaran Bawaslu RI Nomor : 0136/K.Bawaslu/P.01.00/2/2020 tentang pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan optimalisasi Pojok Pengawasan Pemilu, maka pada hari ini Jum'at (21/02) Bawaslu Provinsi JawaTimur mengadakan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten kota bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Mojokerto. Rapat koordinasi ini diberi tajuk Rapat Koordinasi Optimalisasi MoU, Sekolah Kader Pengawasan (SKPP) dan Pojok Pengawasan mengundang Ketua dan Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten dan Kota se Jawa Timur yang tidak melaksanakan pengawasan Pilkada 2020.
Pembahasan dalam rapat ini untuk mempersiapkan pelaksanaan MoU dengan Lembaga-lembaga di masing-masing Kabupaten Kota, baik Lembaga Pendidikan mulai dari SLTA maupun Perguruan Tinggi, mepersiapkan pelaksanaan Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan mengoptimalkan fungsi Pojok Pengawasan sebagai Pusat informasi seputar pengawasan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur terutama bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota yang tidak melakukan pengawasan Pilkada 2020 termasuk didalamnya Bawaslu Kabupaten Sampang.
Bawaslu Kabupaten Sampang juga hadir terundang sebagai peserta dihadiri oleh Insiyatun, SHI (Ketua) bersama Yunus Ali Ghafi, S, Sos (Wakordiv. Pengawasan). Sedangkan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Hadir Muhammad Amin, M.Pdi,(Ketua) Aang Kunaifi, SH.,MH (Kordiv Pengawasan), dan Nur Elya Anggraeni, S.Sos.,M.Sos.(Kordiv Humas dan Hubal) serta hadir Kabag. TP3 Filber Sidabutar sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan.

Tag
berita lain
berita utama