NGOPI Bawaslu Sampang: Refleksi Pengawasan Pemilu 2024, Siapkan Strategi Menuju 2029
|
Sampang, 15 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Sampang kembali menggelar diskusi NGOPI (Ngobrol Pintar dan Inspiratif) bertema "Evaluasi Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sampang." Kegiatan NGOPI ini bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Sampang. Acara diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Sampang dengan menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Sampang, Karimullah, sebagai perwakilan pihak eksternal Bawaslu.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sampang, Moh. Ramli, S.Pd.I. Dalam sambutannya, Ramli menjelaskan bahwa forum NGOPI menjadi ajang silaturahmi dengan pihak eksternal sekaligus wadah edukasi kepemiluan bagi seluruh staf sekretariat.
"Melalui kegiatan NGOPI ini, kami ingin membangun ruang diskusi yang terbuka, tidak hanya untuk mempererat sinergi dengan berbagai pihak, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan kapasitas staf sekretariat terkait isu-isu kepemiluan. Harapannya, ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu ke depan," ujar Ramli.
Diskusi dipandu oleh Ma'sum Ali sebagai moderator dan menghadirkan Zainal Alim, Staf Pencegahan Bawaslu Kabupaten Sampang, sebagai pemateri.
Dalam paparannya, Zainal menjelaskan strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sampang, di antaranya melalui pemetaan kerawanan menggunakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), identifikasi kerawanan politik uang, potensi pelanggaran netralitas ASN, evaluasi daftar pemilih, serta pemetaan konflik sosial. Bawaslu Kabupaten Sampang juga aktif menyampaikan berbagai surat imbauan kepada KPU Kabupaten Sampang, pemerintah daerah, camat, kepala desa, partai politik, peserta pemilu, ASN, TNI/Polri, dan media massa. Selain itu, Bawaslu memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga, seperti KPU, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, Sentra Gakkumdu, Dispendukcapil, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Zainal menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Sampang juga melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi pencegahan melalui Sekolah Pengawasan Partisipatif, sosialisasi kepada pemilih pemula, pendidikan politik masyarakat, publikasi di media sosial, siaran radio R. Salsabila, serta dialog publik. Selain itu, Bawaslu melibatkan perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, media, dan Relawan Pengawas Partisipatif untuk memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Dalam pemaparannya, Zainal juga mengevaluasi pengawasan pada berbagai tahapan pemilu. Pada tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu menemukan beberapa kendala, seperti masih adanya pemilih ganda, pemilih meninggal yang belum dicoret, hingga pemilih pemula yang belum terdaftar. Permasalahan tersebut diantisipasi melalui metode uji petik, pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit), koordinasi intensif dengan Dispendukcapil, serta penyampaian saran perbaikan kepada KPU. Selain itu, pengawasan juga dilakukan secara ketat pada tahapan pencalonan, logistik, kampanye—terutama dalam mengantisipasi politik uang, netralitas ASN, serta maraknya ujaran kebencian dan hoaks di media sosial—hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara guna mengantisipasi potensi pemungutan suara ulang (PSU).
Di akhir acara, Anggota KPU Kabupaten Sampang, Karimullah, menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Sampang.
"Saya senang bisa diundang di forum ini. Terima kasih kepada Bawaslu yang selama ini dinilai sangat memahami regulasi, bahkan selangkah lebih maju dalam mengingatkan kami melalui surat imbauan, saran perbaikan, dan berbagai masukan lainnya. Hal tersebut tentu menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik," ujar Karimullah.
Sebelum acara ditutup, Karimullah juga menyampaikan masukan konstruktif agar penyampaian saran perbaikan ke depan dapat dilakukan lebih awal sehingga tidak berdekatan dengan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, hal tersebut akan memberikan ruang yang lebih memadai bagi KPU untuk menelaah dan menindaklanjuti setiap masukan secara optimal.
Melalui kegiatan NGOPI ini, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang diharapkan semakin memahami pentingnya penguatan strategi pencegahan berbasis data, penguatan sumber daya manusia, serta pengawasan partisipatif sebagai upaya mewujudkan pemilu yang bermartabat pada masa mendatang.