Morsidi Ali Syahbana Tekankan Pentingnya Transparasi Dana Kampanye
|
Sampang. Bawaslu Kabupaten Sampang menghadiri rapat sosialisasi yang membahas kampanye, dana kampanye, serta memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi SIKADEKA pada hari Kamis 19/09/2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan kampanye serta penggunaan dana kampanye yang sesuai aturan. Selain itu, aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) menjadi fokus dalam bimbingan teknis untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelaporan dana kampanye yang lebih transparan dan akurat.
Pasca acara tersebut Morsidi Ali Syahbana, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana kampanye. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses terkait dana kampanye, mulai dari pengumpulan hingga penggunaannya, harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Transparansi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyimpangan serta menjaga integritas pelaksanaan kampanye dalam pemilu.
"Bawaslu Kabupaten Sampang memiliki peran penting dalam pengawasan dana kampanye, terutama dalam memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana kampanye dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Transparansi dana Kampanye ini penting hal ini bertujuan untuk mencegah politik uang, korupsi, dan pengaruh tidak sah dalam proses pemilu."terangnya
Morsidi juga menyampaikan harapannya agar pada saat kampanye nanti, tidak ada pihak yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta kampanye harus mematuhi regulasi yang ada, termasuk terkait dana kampanye, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Morsidi menekankan pentingnya semua pihak bekerja sama untuk menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan kampanye demi terciptanya pemilu yang demokratis.