Meningkatkan Kwalitas Pembangunan Hukum Nasional Dan Pelayanan Publik
|
[caption id="attachment_4386" align="aligncenter" width="564"]
Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sampang (berkacamata) bersama 5 Kordiv Hukum Humas dan Data Informasi terundang[/caption]
Mojokerto – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Monitoring, Evaluasi, Serta Pembuatan Abstrak Pada Laman Website JDIH Bawaslu. Hal ini dalam rangka peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Sehubungan dengan pelaksanaan fungsi yang di amanatkan dalam pasal 2 ayat 3 huruf d Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan informasi hukum. Pada Jumat 14 Juli 2022.
Kordiv Hukum Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sampang Suhariyanto.S.Sos bersama lima Bawaslu Kabupaten/Kota terundang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Monitoring, Evaluasi, Serta Pembuatan Abstrak Pada Laman Website JDIH Bawaslu.
Suhariyanto menjelaskan bahwasannya JDIH Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan hukum Nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
“JDIH isebagai corong atau wadah yang mampu memudahkan semua pihak terutama peserta pemilu dan masyarakat dalam mencari informasi produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu,” terang mantan Panwascam Sampang tersebut.
Yanto sapaan akrabnya menegaskan, dengan adanya Web JDIH diharapkan bisa menambah literasi Hukum kepada publik. Publik, lebih mudah mengunduh produk hukum Bawaslu mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur terdiri dari Kordiv. Hukum dan Data Informasi serta Staf.
Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sampang (berkacamata) bersama 5 Kordiv Hukum Humas dan Data Informasi terundang[/caption]
Mojokerto – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Monitoring, Evaluasi, Serta Pembuatan Abstrak Pada Laman Website JDIH Bawaslu. Hal ini dalam rangka peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Sehubungan dengan pelaksanaan fungsi yang di amanatkan dalam pasal 2 ayat 3 huruf d Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan informasi hukum. Pada Jumat 14 Juli 2022.
Kordiv Hukum Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sampang Suhariyanto.S.Sos bersama lima Bawaslu Kabupaten/Kota terundang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Monitoring, Evaluasi, Serta Pembuatan Abstrak Pada Laman Website JDIH Bawaslu.
Suhariyanto menjelaskan bahwasannya JDIH Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan hukum Nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
“JDIH isebagai corong atau wadah yang mampu memudahkan semua pihak terutama peserta pemilu dan masyarakat dalam mencari informasi produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu,” terang mantan Panwascam Sampang tersebut.
Yanto sapaan akrabnya menegaskan, dengan adanya Web JDIH diharapkan bisa menambah literasi Hukum kepada publik. Publik, lebih mudah mengunduh produk hukum Bawaslu mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur terdiri dari Kordiv. Hukum dan Data Informasi serta Staf.
Tag
berita utama