Maksimalkan WFH, Bawaslu Jatim Lakukan penguatan layanan informasi publik lewat media online
|
Pada hari ini jumat tanggal 27 maret 2020 Kordiv Hukum Bawaslu Sammpang Suhariyanto bertempat di Aula Kantor Bawaslu Sampang mengikuti Rapat Koordinasi melalui video conferensi yg di adakan oleh Bawaslu Jatim yg melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Kegiatan tersebut di adakan sebagai upaya maksimal Bawaslu Jawa Timur agar tetap konsisten melaksanakan tugas dan tanggung jawab Work From Home ( WFH ) untuk melakukan penguatan pelayanan informasi publik melalui media online, salah satunya .adalah Jaringan Data dan Informasi Hukum ( JDIH ).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kordiv. Hukum Bawaslu Jawa Timur Bpk Purnomo yang dalam arahannya mengajak Seluruh Bawaslu Kab/ Kota yang mempunyai produk hukum dalam bentuk putusan, baik putusan administrasi termasuk administrasi cepat, sengketa ataupun pidana sepanjang Pemilu 2019 untuk berpartisipasi memaksimalkan JDIH, Dalam catatan Bawaslu Jatim ada 27 Bawaslu Kab/ Kota yang memiliki produk hukum tersebut.
Dalam kesempatan ini Bpk Purnomo memberikan Modul kepada peserta Vidcon sebagai panduan untuk mengisi contoh putusan administrasi, sengketa dan pidana.
Di akhir kegiatan beliau berharap agar Bawaslu Jatim beserta Bawaslu Kab/ Kota Se Jawa Timur agar bersama sama mensukseskan salah satu program Bawaslu RI yaitu Penguatan Informasi Publik Melalui Media Online.
Tag
berita lain
berita utama