Lompat ke isi utama

Berita

LAPORAN KINERJA : BAWASLU KAB/KOTA KUMPULKAN DATA PENYELESAIAN SENGKETA SEJAK TAHUN 2014

Salah satu faktor yang penting bagi keberhasilan penyelenggara terletak pada kesiapan dan profesionalisme penyelenggara pemilu, dalam hal ini adalah Bawaslu beserta jajarannya dengan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena hal tersebut Bawaslu RI yang kemudian di tindak lanjuti Bawaslu Provinsi memerintahkan segenap Bawaslu Kab/Kota untuk mengumpulkan rekapitulasi penyelesaian sengketa yang di tangani Bawaslu, Tujuan dari laporan ini adalah sebagai alat ukur pencapaian kinerja yang dapat mengevaluasi hasil dari keberhasilan penanganan penyelesaian sengketa pada Pemilihan sejak Tahun 2014 termasuk di antaranya Bawaslu Kabupaten Sampang, 10/06/2020. Saat di konfirmasi Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sampang, Muhalli, MH mengatakan “ini memang tugas kami Bawaslu, utamanya Koordiv. Penyelesaian Sengketa dan data-data itu sekaligus menjadikan bukti kinerja kami dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peratuan yang berlaku,” tandasnya. “Apalagi saat ini negara kita ada pada masa pandemi covid-19, tentu itu akan menjadi bahan kajian untuk menetukan langkah-langkah dan menyusun aturan baru dalam penyelesaian sengkata di Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,” Lanjutnya. Perlu diketahui bahwa Bawaslu Kabupaten Sampang meskipun pada dasarnya Bawaslu tidak menangani proses penyelesaian sengkata sejak Pilkada tahun 2014 sampai dengan Pilkada 2018 namun terkait tugas tersebut  Bawaslu Kabupaten Sampang tetap melaporkan hal tersebut kapada Bawaslu RI dan Bawaslu Prov. Jatim, ikhwal menunjukkan kinerja yang baik dan andil dalam mensyukseskan langkah Bawaslu untuk menjadi lebih baik sehingga eksistensinya kian diakui di masyarakat khususnya dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Tag
berita lain
berita utama
Publikasi
Uncategorized