Kordiv SDM-O Diklat Dorong Keterlibatan Perempuan dalam Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan 2024
|
Sampang - Bawaslu Kabupaten Sampang, melalui Panwaslu Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Sampang telah resmi membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka mengawal Pemilihan Serentak 2024 atau yang kenal dengan Pilkada.
Mat Sodik Kordiv Koordinator SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa perempuan dalam pesta demokrasi itu merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk menjunjung tinggi hak asasi perempuan, dan pada prinsipnya demokrasi itu berbasis kesetaraan ataupun keadilan gender. Selain itu perempuan dapat ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sesuai dengan peran sosialnya masing-masing.
"Saatnya perempuan bergerak memerangi politik , untuk itu kita (bawaslu sampang) sangat mendukung adannya partisipasi perempuan sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan ini dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat, dan tidak terkecuali perempuan bagi yang mau daftar untuk menjadi pengawas Tempat Pemungutan Suara"terangnya Jum'at (13/09/2024)
Salah satu fokus utama dalam proses ini adalah memperhatikan keterlibatan perempuan sebagai pengawas TPS. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS untuk Pemilihan 27 November mendatang.
"Dengan dibukanya pendaftaran pengawas TPS ini, Bawaslu Kabupaten Sampang berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya perempuan, dapat turut serta dalam memastikan proses Pemilihan berjalan dengan adil dan transparan. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sampang." Mat Sodik menambahkan
sebagai informasi bagi Masyarakat yang mau mendaftar silahkan datang ke Kantor Panwascam Sesui dengan Kecamatan Masing-masing