Lompat ke isi utama

Berita

KORDIV SDM-O BAWASLU KABUPATEN SAMPANG HADIRI RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

[caption id="attachment_3733" align="aligncenter" width="572"] Rapat Koordinasi Pemutahiran Pemilih Berkelanjutan Di Aula KPU Kabupaten Sampang[/caption] Sampang-22/03/2021. https://sampang.bawaslu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sampang melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sampang, turut hadir pula pada rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut antara lain : Kordiv Sumber Daya Manuasi Dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sampang Luddin. Spd.I, Perwakilan  Partai  Politik, Polres Sampang, Kodim dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bertempatkan di Kantor KPU Kabupaten Sampang. Rapat koordinasi ini Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Aliyanto sebagai Divisi Redatin KPU Kabupaten Sampang rapat ini bukan rapat pleno melainkan sebagai rapat koordinasi untuk memperbaiki Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Sampang, dan menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Sampang yang berkaitan dengan jumlah penduduk yang meninggal akibat Covid-19. serta meminta masukan dari semua pihak utamanya yang hadir di rapat ini. [caption id="attachment_3732" align="aligncenter" width="570"] Kordiv SDM-O Bawaslu Sampang Dan Kordin Rendatin KPU Sampang[/caption] “rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Sampang sudah kami respons dan sudah kami tindak lanjuti, selain itu kami juga mohon masukan dari teman-teman yang hadir disini ” terangnya. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Sehimgga nantinya bisa menghasilkan data yang valid.     (HUMAS BAWASLU SAMPANG)  
Tag
berita utama