Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kunjungi Kejaksaan Negeri Sampang

bawaslusampang

Sampang- https://sampang.bawaslu.go.id- Ketua Beserta Anggota yang ditemani Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang Melakukan Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Sampang, rombongan Bawaslu disambut Hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang  Ibu Fadilah, S.H., M.H.

Ketua Bawaslu Sampang Muhalli MH dalam Mengawali pertemuan tersebut menyampaikan salam silaturrahmi dan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

“mengawali pertemuan ini saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena telah dikasih waktu dan kesempatan sehingga Bawaslu Kabupaten Sampang bisa melakukan silaturrahmi.”terangnya (05/08/2024)

Tidak lupa pula Ketua Bawaslu Sampang juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Bawaslu "Kami berharap melalui Silaturahmi ini Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Sampang yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu semakin solid dan kami meminta arahan-arahan agar pekerjaan kami bisa terarah dan dalam hal yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu” lanjutnya

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Ibu Fadilah, S.H., M.H. menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Sampang sehingga silaturrahmi ini lebih mempererat Kerjasama yang telah kita bangun antara Kejaksaan dan Bawaslu.

“mari kita lanjutkan apa yang telah kita lakukan, Karena kita harus saling kenal untuk melanjutkan sinergi yang sudah berjalan. Karena pada dasarnya walaupun saya asli Orang Sampang namun baru kali ini saya ada di Kejaksaan Negeri Sampang” tegasnya

Ketua Kejaksaan Negeri Sampang tersebut melannjutkan bahwa dalam melakukan penagawasan disetiap tahapan Pemilihan ini harus sesuai dengan aturan yang ada Karena apabila kita bekerja sesuai aturan maka pekerjaan kita akan berjalan dengan mudah.

“Pilkada ini adalah tugas berat saya berharap kita dapat lebih bersinergi kembali  Ayo kita bareng bareng menjaga kondusifitas pilkada ini sesuai tupoksi masing-masing dan tentunya harus sesuia dengan aturan yang ada.” Tegasnya.

bawaslu sampang