Keanggotaan Ganda dan BMS Menjadi Fokus Bawaslu Sampang
|
Sampang. Bawaslu Kabupaten Sampang kembali melakukan pengawasan pendaftaran partai politik, adapun pengawasan yang dilakukan ialah berkaitan dengan Verifikasi Administrasi Tindak Lanjut Partai Politik terhadap Dugaan Keanggotaan Ganda dan Keanggotaan yang berpotensi BMS dari Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sampang. bertempat diruang Helpdesk KPU Kabupaten Sampang. Minggu 4-September-2022.
Adapun Verifikator yang bertugas sebanyak 9 dan 1 Admin SIPOL. Dalam verifikasi tersebut verifikator memverifikasi berdasar wilayah antara lain; Kecamatan Omben, Pangarengan, Sampang, Jrengik, Robatal, Camplong, Banyuates, Sreseh, dan Karangpenang.
“sasaran pengawasan verifikasi adalah keanggotaan partai yang belum bisa ditentukan status keanggotaannya (BMS)/ganda eksternal. Hal tersebut guna untuk menentukan status keanggotaan apakah TMS atau MS. Jika masih berstatus BMS maka akan dilakukan klarifikasi.”tegas Ma'sum Ali staf bawaslu sampang.
“selain itu item yang diverifikasi adalah surat pernyataan dari partai yang merupakan tindak lanjut dari partai politik terhadap hasil verifikasi administrasi keanggotaan”tambahnya
Tag
berita utama