Jelang Masa Kampanye Pemilu Serentak, Bawaslu Sampang Gelar Rapat Koordinasi
|
Ketua Bawaslu Jatim A Warits dua dari kiri saat hadir dalam acara rapat koordinasi dengan Panwascam
Sampang. Bawaslu Kabupaten Sampang Menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Pengawas Pemilu Kecamatan. Hal ini dalam rangka persiapan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Bertempat di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sampang Rakor dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Muhalli.M.H yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Sampang (02 November 2023).
Acara yang dimulai dari jam 11:00 itu juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Timur A. Warits, dalam sambutannya beliau berpesan agar semua jajaran pengawas melakukan pengawasan dengan baik, dan tentunya sesuai degan regulasi yang ada,
“bawaslu ke depan dituntut untuk kreatif dan inovatif melakukan kerja pencegahan guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan tentunya harus paham dengan regulasi yang ada,”ucapnya.
kehadiran Katua Bawaslu Jatim tersebut dalam rangka melakukan supervisi perihal Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dilaksanakan tanggal 3 November 2023
Muhalli saat membuka acara menyampaikan bahwasanya saat ini tahapan kampanye sudah semakin dekat, untuk itu perlu kesiapan dari semua pengawas baik itu Panwascam sampai dengan di tingkat Pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD).
“dalam melakukan pengawasan bukan hanya melakukan kesiapan saja, yang tidak kalah peting dalam melakukan pengawasan adalah sangat membutuhkan keberanian, dan tentunya harus dibarengi dengan pengetahuan perundang-undangan pengawasan” tegas muhalli.
Senada dengan apa yang disampaikan Muhalli. Purnidi Sutrisno, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data informasi juga berpesan kepada semua jajaran yang ada, selain memerlukan kesiapan dari semua jajaran dalam melaksanakan tugas pencegahan dan pengawasan agar maksimal diperlukan sinergitas di seluruh divisi yang ada, serta awareness terhadap indeks kerawanan pemilu 2024 sesuai sub dimensi yang memiliki kerawanan tinggi di wilayah kerja masing-masing agar kemungkinan terjadinya pelanggaran dapat diminimalisir” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sampang Moh Ramli menyampaikan gerakan pencegahan harus kita masif kan, tidak hanya mengajak masyarakat untuk cerdas tetapi kita juga perlu mengajak pelaku politiknya supaya mentaati peratuan terkait Pemilu.
“kita dalam melakukan pencegahan harus selalu aktif dalam berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan juga partai politik, dengan tujuan meminimalisir pelanggaran pada tahapan kampanye” ucapnya