Lompat ke isi utama

Berita

Ini Yang Dilakukan Bawaslu Sampang Untuk Pemilu Tahun 2024

[caption id="attachment_4041" align="aligncenter" width="570"] Suasana Rapat Pimpinan Tentang Pembahasan RAB[/caption] Sampang – Bawaslu Kab Sampang menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Jumat-10-09-2021, di Sekretariat Bawaslu Kab Sampang, Kegiatan rapat ini membahas teknis penyusunan Rencana Biaya Anggaran persiapan pelaksnaan Pemilu serentak Tahun 2024. Kegiatan dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kab Sampang serta jajaran sekretariat dan (Staff Operator SAS Bawaslu Kab Sampang). Mengawali kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kab Sampang Insiyatun menyampaikan beberapa catatan yang harus diterapkan mengenai peraturan – peraturan baru yang harus mulai diterapkan dan dilaksanakan pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk persiapan Pemilu serentak 2024 dan tentunya harus seseui dengan peraturan yang ada. “Prinsip – prinsip yang harus dilakukan dalam penyusunan anggaran adalah  harus relevan, Jelas dan Terstruktur serta anggaran yang disusun harus efektif dan efisien”, ujarnya. “Selain itu ada arahan dari Ali Nurdi selaku Kepala Sekertariat Bawaslu Kab Sampang , bahwa dalam Rencana Anggaran  biaya pemilihan serentak 2024 disarankan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Salah satu yang utama yang harus di antisipasi untuk pemilihan serentak tahun 2024 adalah dalam pencegahan  Covid – 19, apakah tahun 2024 masih seperti tahun 2020 yang masih menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi” tambahnya.    
Tag
berita utama