Hadiri Sosialisasi Keputusan KPU, Ini Harapan Bawaslu Sampang
|
Sampang.https://sampang.bawaslu.go.id/ Bertemppat Di Aula Kantor KPU Kabupaten Sampang Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Morsidi Ali Syahbana Bersama Staf menghadiri kegiatan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 Kamis (15/08/24).
Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu sampang untuk mengawal proses pemilu yang bersih, adil, dan transparan, serta memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"perlu saya sampaikan bahwa semua tahapan pemilihan itu akan tetap kita awasi dan itu merupakan komitmen dari Bawaslu Kabupaten Sampang, dan penting kita pahami bersama terkait Keputusan KPU No 1090 ini karena ini merupakan pedoman teknis Pemeriksaan Kesehatan" terangnya.
Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan koordinasi terkait penyusunan visi, misi, dan program para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa program yang diusung oleh para kandidat sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat diimplementasikan dengan baik jika mereka terpilih.
"Bawaslu Sampang berharap dalam penyusunan visi, misi, dan program bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten sampang bisa mencakup peningkatan kesadaran pemilih, transparansi dalam proses pemilihan, dan memastikan bahwa semua calon memahami peraturan yang berlaku. Bawaslu juga berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan dan menjaga integritas serta keadilan dalam proses demokrasi."lanjutnya
Lebih lanjut Diharapkan setiap tahapan pemilihan, mulai dari penyusunan visi-misi hingga kampanye, dilakukan dengan transparansi, sehingga masyarakat dapat dengan jelas memahami program yang diusung oleh masing-masing calon.