Demi Validitas Data Pemilih, Bawaslu Sampang Ajak Kepala Desa berkoordinasi
|
Senin, 21/09/2020. Bawaslu Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang di Aula Hotel Camplong terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kegiatan tersebut dipandu langsung oleh ketua Bawaslu Sampang Insyatun, SHI, MH. Adapun tujuan diadakannya rakor tersebut yaitu untuk mengajak seluruh kepala desa se Kabupaten Sampang untuk bekerjasama memberikan masukan kaitan dengan pemuktahiran data pemilih. Dalam sambutannya Suhariyanto selaku Kordiv Hukum Humas Data dan Informasi mewakili ketua Bawaslu Sampang, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah yang sangat baik yang dilakukan oleh Bawaslu, dimana dalam proses pengawasan pemuktahiran data pemilih ini sangat dibutuhkan sekali kerjasama dan masukan dari seluruh kepala desa di kabupaten Sampang, karena yang paling tahu dengan jumlah penduduk serta pergeserannya adalah kepala desa itu sendiri, sehingga khususnya di kabupaten Sampang ujung tombak dari suksesnya pemilu dan pemilihan adalah kepala desa.
Yang menjadi pemateri dalam rapat tersebut antara lain dari KPU Kabupaten Sampang Aliyanto, SH, Plh KADIS Disduk Capil Bpk Edi Subinto, S.pdi, MM, Ketua AKD Kab. Sampang Akhmad Muhtadin,
Dalam penjelasannya Aliyanto Kordiv. Rendatin KPU Sampang mengatakan bahwa dalam proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini KPU sifatnya pasif hanya menerima laporan saja dan berkoordinasi dengan Disduk Capil sehingga dalam kesempatan ini Aliyanto mengajak seluruh kepala desa untuk bekerja sama menyikapi daftar pemilih ini. Sedangkan Bapak Edi Subinto menjelaskan bahwa pada prinsipnya dalam pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB ) ini erat kaitannya dengan pemilih pemula, pindah domisili, meninggal dunia dan alih status ( TNI/POLRI ) baik yang baru menjabat ataupun pensiun, pada dasarnya perubahan data itu ada di desa, "sehingga kerjasama dengan AKD dan Kepala Desa menjadi sangat penting dilakukan, karena melaui AKD dan Kepala Desa Disdukcapil mengtahui perubahan data yang ada di Desa”
Dalam kesempatan yang sama ketua AKD Kab. Sampang Akhmad Mukhtadin memberikan penjelasan perbedaan validitas DPT Pilkades dengan DPT pemilu bahwa dalam Pilkades ada beberapa hal yang disepakati bersama antar calon dan panitia desa kaitan dengan penduduk yang berdomisili di tempat lain sehingga terjadilah perbedaan jumlah penduduk antara DPT Pilkades dan DPT pemilu. Di akhir acara ketua Bawaslu Sampang Insyatun, SHI, MH menegaskan bahwa kami dari Bawaslu akan selalu mengawasi PDPB ini sehingga menghasilkan data yang valid dan komprehensif.
Kepala desa yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik kegiatan Bawaslu dalam mengawasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, sehingga mereka menaruh harapan yang tinggi terhadap Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil dalam sesi diskusi mereka menyampaikan” kami selaku Kepala Desa menaruh harapan yang tinggi terhadap Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil dalam hal menyajikan data yang valid dan akurat”
Hadir juga dalam acara tersebut Bapak Luddin, Spdi, Kordiv. OSDM Bawaslu Sampang, Bapak Yunus Alighafi, S.Sos Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sampang serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Sampang Bapak Bambang Maryono, SH, MH.Tag
berita utama