Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampang Lakukan Koordinasi Strategis dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Sampang

humas kab.sampang

Sampang, - Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Sampang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang melakukan koordinasi strategis pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025.

Koordinasi dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sampang, Moh. Ramli, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Mursidi. Keduanya didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sampang, Ali Nurdi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Sampang, Moh. Karimullah. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh pejabat dari Dinas Pendidikan Cabang Sampang.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan permohonan data strategis yang berkaitan dengan akurasi daftar pemilih, khususnya data peserta didik dan pendidik yang telah berusia pemilih atau akan memasuki usia memilih, serta data kepindahan peserta didik antardaerah pasca-Pilkada 2024.

“Data tersebut dimanfaatkan sebagai bahan pencocokan antara data dari Dinas Pendidikan dan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam rangka mendukung fungsi pengawasan Bawaslu terhadap validitas daftar pemilih secara berkelanjutan,” Terang Moh. Ramli.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Cabang Sampang menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menyediakan data yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu Sampang berharap, koordinasi dan sinergi ini dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih serta memastikan terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara dalam pemilihan umum mendatang.