Bawaslu Sampang Kunjungi Dispendukcapil; ini yang di Bahas
|
Kamis, 12 Maret 2020 Bawaslu Kabupaten Sampang melakukan rapat koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil terkait tindak lanjut pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di kantor Dispendukcapil Sampang. Hal ini sebagai tindak lanjut surat Bawaslu RI Nomor: 1250/K.BAWASLU/PM.00/7/2019 tanggal 15 Juli 2019 dan Bawaslu Provinsi Jatim Nomor: 0300/K.JI/PM.00.01/VII/2019 tanggal 30 Juli 2019 perihal intruksi “ Pengawasan Pemutakhiran data Pemilih Secara Berkelanjutan.
Dalam koordinasi tersebut yang menjadi pembahasan adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk pelaksanaan pemilu, dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih dan memastikan peningkatan dan penurunannya.
Suhariyanto selaku Anggota Bawaslu menyampaikan tentang Data Penduduk merupakan Data Basic yang digunakan dalam penyusunan Daftar Pemilih, maka harus dipastikan validitasnya.
“Permintaan data ini akan selalu kami koordinasikan guna untuk update data sesuai surat dari Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim. bahwa kegiatan ini mengacu pada surat dari Bawaslu RI dan Provinsi Jatim agar bawaslu di daerah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dan hal ini bisa memungkinkan untuk mengetahui seberapa banyak perselisihannya apakah bertambah atau berkurang,” paparnya.
Sementara itu, Bapak Edi Subinto selaku Plt Dispendukcapil Kabupaten sampang mengungkapkan bahwa data Penduduk Kabupaten Sampang di semester 2 tahun 2019 hingga sekarang sebanyak 860.649 dan mengalami kenaikan 30% dari semester 1 tahun 2019 dimana data penduduk sampang saat itu sebanyak 821.014 jiwa.
Secara kelembagaan Dispendukcapil selalu siap berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bawaslu dan KPU, dan siap memfasilitasi data sepanjang tidak melanggar aturan dan undang-undang.
“Dispendukcapil siap memberikan data sementara yaitu; data penduduk yang meninggal, yang melakukan perekanam E-KTP, dan Data yang berubah Domisili / Pindah,” sahutnya

Tag
berita lain
berita utama