Bawaslu Sampang Koordinasi dengan Dispendukcapil untuk Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPTB)
humas | Rabu, Juni 18, 2025 - 00:48
Sampang, — Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang pada Rabu, 18 Juni 2025 melakukan koordinasi strategis dalam rangka pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester II tahun 2025.
Koordinasi ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sampang, Moh. Ramli, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Mursidi. Keduanya didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sampang, Ali Nurdi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Sampang, Moh. Karimullah. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang di Dispendukcapil Sampang.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyampaikan permohonan data strategis yang berkaitan langsung dengan akurasi daftar pemilih, yakni data kependudukan mengenai penduduk yang pindah keluar dan masuk, data kematian, serta data perekaman KTP elektronik pasca Pilkada 2024.
“data tersebut akan digunakan sebagai bahan penyandingan antara data Dispendukcapil dengan data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap validitas daftar pemilih secara berkelanjutan.”terang Moh.Ramli
Menanggapi permintaan tersebut, pihak Dispendukcapil Kabupaten Sampang menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menyediakan data yang diminta dalam bentuk angka (by number), bukan berdasarkan nama dan alamat (by name by address), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu Sampang berharap koordinasi dan sinergi ini dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih, serta memastikan terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara dalam pemilihan umum mendatang.